Penyelundupan 6 Ponsel ke Lapas Semarang Digagalkan

SEMARANG, Lingkar.news – Petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan upaya penyelundupan enam telepon seluler (ponsel) yang dibawa oleh tiga pengunjung yang membesuk salah seorang narapidana.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji dalam siaran pers mengatakan, penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan petugas jaga terhadap tiga perempuan pengunjung yang akan membesuk seorang napi berinisial BR.

“Ketiga perempuan tersebut merupakan anggota keluarga BR,” katanya, pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, ketiganya menyembunyikan ponsel yang akan diselundupkan di bagian kaki.

Menurut dia, petugas kemudian mengamankan ketiga perempuan tersebut untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Adapun terhadap napi BR, lanjut dia, akan dijatuhi hukuman disiplin dan untuk sementara dilarang menerima kunjungan dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Tri Saptono mengatakan, penggagalan ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam menjalankan prosedur operasional standar.

Ia juga meminta petugas lapas lebih memperketat pemeriksaan badan maupun barang bawaan pengunjung.

“Kepada pengunjung yang melakukan pelanggaran hukum, kami tidak segan-segan memroses secara hukum,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)