KUDUS, Lingkarjateng.id – Polres Kudus resmi menghapus skema lintasan angka delapan dan zig zag dalam kurikulum ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua atau SIM C.
Kanit Regident Polres Kudus Iptu Noor Alifi mengatakan, skema uji baru ujian praktik tahun ini berubah menjadi lintasan berbentuk S dari lintasan sebelumnya yang membentuk angka delapan dan zig zag.
“Penerapan lintasan baru ini menindaklanjuti perintah dari Korps Lalu Lintas Polri untuk mendapatkan SIM C kendaraan roda dua, yang diterapkan di seluruh Tanah Air mulai Senin, 7 Agustus 2023,” kata Iptu Noor Alifi, pada Senin, 7 Agustus 2023.
Pihaknya menjelaskan, beberapa detail perubahan sirkuit meliputi perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test.
“Lalu uji membentuk angka delapan digantikan dengan uji membentuk huruf. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” terangnya.
Salah seorang pemohon SIM dari Komunitas Difabel, Gunarti Nilangsih mengaku, lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM sangat membantu. Apalagi, dalam praktiknya, para pemohon juga diberikan edukasi bagaimana berkendara yang baik dan benar.
“Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu. Karena dulu ada angka delapan dan zig zag. Kalau sekarang enggak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu. Ditambah edukasi yang diberikan jadi punya wawasan berkendara sekarang,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)