KUDUS, Lingkar.news – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini tengah mengupayakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Pansus III DPRD Kudus Sutejo mengungkapkan bahwa, pihaknya mengupayakan pengesahan Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata menjadi Perda agar ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus dapat meningkat signifikan.
Anggota Komisi B DPRD Kudus ini mengaku akan mengusulkan adanya pengajuan anggaran dalam pembahasan ranperda tersebut. Sebab, ia menilai bahwa peran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Suntikan anggaran ini untuk memberikan kontribusi pengembangan di desa masing-masing, terutama terhadap desa yang sudah memiliki SK Bupati. Hal ini tentunya perlu dilakukan guna mendongkrak fasilitas yang dikembangkan oleh desa wisata,” ungkapnya.
Potensi desa, kata dia, akan menjadi kurang berkembang apabila tidak mendapat dukungan dan bantuan dari Pemerintah setempat. Sutejo berharap, ada keterlibatan dari pemangku kebijakan untuk membantu dan mengawal semua desa yang tengah merintis desa wisata. Bisa dalam bentuk dana hibah, atau dalam bentuk APBD dan anggaran-anggaran lainnya.
ILUSTRASI: Wisatawan yang naik kuda di tempat wisata yang ada di Desa Wisata Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
“Nanti anggarannya tergantung dari upaya masing-masing desa, disesuaikan dari perkembangan UMKMnya atau lainnya. Dengan adanya keputusan dan kesinambungan ini, Pemda bisa memberikan anggaran di dalam Perda Desa Wisata yang dikembangkan,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan, tujuan diusulkannya Ranperda ini yaitu, untuk menggali potensi-potensi yang ada di setiap desa agar mulai berbenah secara kearifan lokal, sehingga bisa menambah pendapatan desa.
“Dengan mengupayakan hasil produk kearifan lokal di desa masing-masing melalui UMKM, peran serta masyarakat sekitar sangat diuntungkan dalam aspek pendapatan yang akan meningkat dan mampu menopang kesejahteraan ekonominya. Di sisi lain, perda inisiatif ini sangat perlu ditetapkan, supaya desa-desa berkembang pesat, kemandirian desa tercapai, dan ada kesejahteraan serta keadilan di masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Mutrikah mengapresiasi penuh usulan Ranperda ini. Pihaknya mengaku akan mendukung dan siap mendampingi desa wisata yang sedang merintis agar dapat mencapai dan menjadi desa wisata yang potensial. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)