KUDUS, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menanggapi penyakit rabies yang belakangan ini cukup mengusik masyarakat. DPRD Kudus meminta agar warga berhati-hati terhadap hewan yang terjangkit virus rabies.
Ketua Komisi B DPRD Kudus, Anis Hidayat melalui anggotanya, Sandung Hidayat berencana akan mengundang dinas terkait untuk menindaklanjuti dan mendeteksi sedini mungkin terkait isu maupun penanganan rabies di Kota Kretek.
“Dinas akan kami undang untuk menjembatani ke para peternak maupun komunitas pecinta hewan untuk menindaklanjuti, mengambil langkah untuk mendeteksi dan mengantisipasi agar jangan sampai rabies menjadi wabah,” kata Sandung Hidayat, pada Senin, 26 Juni 2023.
Sandung menyebut, langkah yang akan diambil sebagai anggota dewan saat ini adalah, mengimbau untuk selalu membersihkan kandang dan memperhatikan kondisi hewan yang berpotensi terserang penyakit rabies.
“Kita akan mengundang untuk menentukan arah apa yang tepat, sehingga ini tidak menjadi wabah yang luar biasa. Jangan sampai menyebar, apabila melihat tanda-tanda tersebut, langkah antisipasi juga perlu diberikan,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Kudus ini, memberi catatan kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti dengan cepat. Lalu untuk Satpol PP, harus turut mendeteksi apabila mendapati hewan liar.
“Dinas harus lebih proaktif, artinya tidak hanya teori-teori saja tapi langsung tindak lanjut sesuatu yang sifatnya emergensi atau segera. Jadi segera termonitor dengan baik,” tukasnya.
Ia berharap pemilik hewan selalu mengontrol tingkah laku hewan. Pemilik hewan juga akan mendapatkan sosialisasi tentang cara mengantisipasi penyakit rabies.
“Harapan saya, penyakit ini cukup hanya ini saja, jangan kemana-mana, dan terkait komunikasi Dinas Kesehatan dan dinas yang menangani yaitu dokter hewan di Kudus ikut peduli, karena bagaimana pun ini adalah penyakit yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
VAKSINASI: Petugas saat menyuntik vaksin rabies pada anjing, beberapa waktu lalu. (Ihza Fajar/Lingkar.news)
Sementara itu, guna mengantisipasi penyakit rabies yang kini sedang melanda di Indonesia, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus bersama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng V, Let’s Adobt Indonesia (LEI) dan Cat Resque Community Kudus menggelar vaksinasi rabies bagi ratusan kucing dan anjing, beberapa waktu lalu di kantor Dispertan Kudus.
Hal tersebut dilakukan dalam program sterilisasi atau pemandulan bagi ratusan hewan liar dalam rangka menekan angka reproduksi kucing yang semakin tak terkendalikan.
“Provinsi Jawa Tengah saat ini berstatus bebas rabies, termasuk Kabupaten Kudus. Ini dilakukan sterilisasi untuk menekan laju pertumbuhan jumlah kucing liar di Indonesia,” ujar Sub Koordinator Kesehatan Hewan Bidang Veteriner Disnakeswan Provinsi Jawa Tengah, Yoyon Sunaryono.
Disisi lain, Kepala Dispertan Kudus, Didik Tri Prasetyo menyebut terdapat 241 dosis yang disalurkan, 7 ekor diantaranya adalah anjing yang disuntik vaksin rabies.
“Sterilisasi dan vaksin rabies ini merupakan kegiatan kali ketiga yang dilakukan di Jawa Tengah, setelah sebelumnya diadakan di Mojosongo, Solo, dan Kota Semarang. Yang terlibat ada 2 dokter hewan dari Kudus, 5 dari Provinsi, dan 3 dokter hewan dari PDHI Jawa Tengah yang juga membawa serta sejumlah paramedisnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)