KUDUS, Lingkarjateng.id – Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) dijadwalkan akan dilakukan pada tahun 2023. Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus pun optimis pembangunan SIHT ini bisa berjalan lancar dan terealisasi tahun ini sesuai target.
“Kami optimis pembangunan SIHT bisa dilakukan tahun ini sesuai jadwal,” kata Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, pada Senin, 26 Juni 2023.
Diketahui, sebelumnya Disnakerperinkop dan UKM Kabupaten Kudus telah merencanakan pembangunan SIHT Kudus di tahun 2022 lalu. Sayangnya, pembangunan SIHT tersebut belum bisa terealisasi saat itu.
Rp 39 Miliar Dianggarkan untuk Pembangunan SIHT di Kudus
Pembangunan SIHT tahun ini sendiri dianggarkan sekitar Rp 39 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Ia mengatakan, rencananya SIHT Kudus akan berlokasi di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo. Saat ini, kata Rini, pihaknya masih melakukan tahapan persiapan untuk pembangunan SIHT.
Dirinya memaparkan, untuk proses peralihan fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di lahan yang rencananya akan dibangun SIHT sudah selesai. Ia menyebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kudus sudah menyelesaikan proses alih fungsi lahan untuk SIHT pada 12 Juni 2023 lalu.
Bupati Hartopo Nilai SIHT Jadi Solusi Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Kudus
Saat ini, pihaknya sedang melakukan sosialisasi ke masyarakat di sekitar lokasi SIHT. Proses sosialisasi kepada masyarakat ini pun akan dilakukan beberapa kali.
“Sosialisasi kami lakukan kepada masyarakat di sekitar lahan yang akan dibangun SIHT,” ujarnya.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga telah mempersiapkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta dokumen andalalin atau analisis dampak lalu lintas.
Pemkab Kudus Lakukan Studi Kelayakan Lahan Pembangunan SIHT
Setelah dokumen yang diperlukan selesai, pihaknya akan melakukan pengurukan lahan dan pematangan lahan. Proses tersebut, diprediksi bisa dimulai pada Juli 2023.
Studi kelayakan, ungkap Rini, juga sudah selesai lelang, dan 23 Juli nanti tanda tangan kontrak. Sementara target mulai pembangunan SIHT sekitar akhir Agustus atau paling lambat di awal September 2023.
“Kalau sudah selesai proses lelangnya langsung dilanjut kegiatan fisik. Target kami paling lambat awal September harus sudah mulai pembangunan dan bisa selesai bulan Desember,” ungkapnya.
Disinggung terkait lahan yang berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Rini mengaku sudah aman. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah peralihan fungsi lahan pertanian ke nonpertanian sudah selesai dulu.
“Status lahan yang LSD juga aman meski statusnya belum dicabut. Nanti itu pengurusannya bareng-bareng dengan yang lain,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)