Jembatan Kencing Kudus Diperbaiki, Begini Pengalihan Lalu Lintasnya

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemkab Kudus menyiapkan anggaran hingga Rp 1,4 miliar untuk melakukan perbaikan Jembatan Kencing di jalan Lingkar Selatan Kudus yang menjadi penghubung ke Kabupaten Jepara, menyusul adanya kerusakan di sejumlah titik.

“Di antaranya, kerusakan pada bantalan jembatan atau elastomer serta expansion joint atau siar muai, serta perlunya pengencangan baut pada jembatan,” kata Kepala DPUPR Kudus, Arief Budi Siswanto, pada Rabu, 21 Juni 2023.

Arief mengatakan, kerusakan karet bantalan selain karena faktor usia, juga ada aktivitas pembakaran di bawah jembatan oleh warga sekitar karena dimanfaatkan untuk kandang hewan ternak. Akibat adanya aktivitas pembakaran, maka berpengaruh terhadap kemampuan pemuaian karet bantalan jembatan. Sehingga 16 unit bantalan jembatan harus diganti yang baru untuk kenyamanan pengendara yang melintas.

Dalam rangka mempercepat proses pengerjaannya, maka mulai Rabu, 21 Juni 2023 akses jalan di Jalan Lingkar Kencing menuju arah Jepara ditutup sementara selama tiga hari, yakni mulai Rabu, 21 Juni 2023 hingga Minggu, 25 Juni 2023.

Kendaraan berat seperti bus dan truk dari arah pati menuju jepara bisa melewati Jalan Lingkar Utara atau UMK-Peganjaran-Klumpit-Jetak. Sedangkan dari Demak ke Jepara bisa melalui Trengguli atau Lingkar Tenggara.

“Untuk kendaraan pribadi, kami sarankan menghindari Jalan Lingkar Selatan yang melintasi Jembatan Kencing, bisa melewati jalan dalam kota,” ujarnya.

Penutupan jalan selama empat hingga lima hari tersebut, digunakan untuk melakukan pembongkaran lima titik siar muai atau salah satu jenis sambungan yang digunakan untuk menyambung beton pada sebuah konstruksi jembatan.

Sementara penggantian bantalan jembatan, kata dia, sudah selesai dikerjakan karena bisa dikerjakan tanpa harus menutup akses jalan. Sedangkan pengencangan baut dan pengaspalan jalan AC-WC (laston lapis ausmodifikasi) atau hotmix juga bisa dikerjakan tanpa pengalihan arus lalu lintas.

Jembatan Kencing sepanjang 180 meter dengan lebar 9 meter itu, dibangun sejak tahun 1990-an dan baru sekali ini dilakukan perbaikan.

Untuk menghindari kerusakan serupa pada bantalan jembatan, DPUPR Kudus juga bekerja sama dengan Satpol PP, pemdes setempat hingga pemerintah kecamatan untuk menertibkan warga yang memanfaatkan kawasan bawah jembatan untuk kandang ternak. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)