PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 4 warung remang-remang di seberang SPBU Margorejo, Kabupaten Pati, dibongkar. Pasalnya, sudah 3 kali surat peringatan dilayangkan dan penambahan dispensasi waktu, namun tak kunjung dibongkar. Hal mengejutkan ketika prosesi pembongkaran, petugas menemukan alat kontrasepsi.
Dari 26 warung yang disalahgunakan menjadi wahana prostitusi, masih ada 4 warung yang berdiri. Keempat warung ini pun langsung dieksekusi oleh petugas dari unsur Satpol PP Jawa Tengah, Satpol PP Pati, tokoh agama, TNI dan Polri.
Sebelumnya, pemilik warung telah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali. Pertama, tanggal 20-28 Mei 2023. Lalu tanggal 28-31 Mei 2023 dan tanggal 31 Mei 2023 hingga tanggal 2 Juni 2023.
Didesak Bongkar Warung Ilegal di Margorejo Pati, Penyewa Pilih Pulang Kampung
Meski demikian, sebenarnya pembongkaran hendak dilakukan pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu. Namun, pemerintah memberikan dispensasi hingga hari ini.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiono mengungkapkan, pada pembongkaran yang didampingi tim dari Satpol PP Jateng, ditemui warung dengan fasilitas kamar. Bahkan, tambahnya, juga ditemukan alat kontrasepsi. Temuan ini menjadi saksi bisu praktik prostitusi di warung remang-remang tersebut.
“Kita didampingi dari Provinsi untuk pembongkaran warung remang-remang. Kami temukan di dalamnya (warung,red) ada kamar-kamar yang digunakan untuk transaksi prostitusi. Kemudian, ditemukan juga kondom,” kata Kepala Satpol PP Pati, Sugiono.
SP 2 Dilayangkan, 26 Warung Ilegal di Margorejo Pati Terancam Dibongkar
Meski demikian, hari ini Senin, 12 Juni 2023 terdapat sekitar 2 warung yang melakukan pembongkaran mandiri. Pasalnya, hari ini merupakan tenggat waktu pembongkaran warung.
Hal ini sebagai upaya penertiban penyakit yang meresahkan masyarakat. Selain itu, warung ini pun berdiri di atas tanah milik Bina Marga.
“Karena udah batas waktu, SOP sudah dilaksanakan. Peringatan 1 dan 2 juga sudah, sosialisasi sudah. Sehingga hari ini lah penertiban dilaksanakan,” kata Kepala Satpol PP Jateng, Budi Santosa.
Ke depan, pihak Satpol PP akan melakukan pemantauan aktivitas di sekitar warung-warung tersebut. Satpol PP Jateng pun telah menjalin koordinasi dengan pihak Bina Marga, untuk melakukan normalisasi saluran sesuai dengan aspirasi dari masyarakat terkait bencana banjir. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Lingkar TV)