BLORA, Lingkarjateng.id – Oknum tenaga honorer rumah tangga Bupati Blora, Khoiruniam, yang menyalahgunakan mobil dinas dengan mengganti plat merah jadi plat hitam untuk mengantar pemandu karaoke (LC) masih jadi perbincangan publik.
Khoiruniam, diketahui tiap harinya melayani Bupati Blora Arief Rohman. Bahkan terakhir sempat terlihat ikut mengawal Bacaleg PKB Blora untuk daftar di KPU lengkap dengan atribut partai.
Kabag Umum Setda Blora, Sujianto, menjelaskan bahwa saudara Khoiruniam bukan Ajudan Bupati Blora mengaku terkait itu dirinya meminta untuk langsung konfirmasi ke ketua partai secara langsung. “Mas Niam ini bukan ASN, saya disini hanya meneruskan,” terangnya.
Viral! Mobil Dinas Dipakai Antar LC, Bupati Blora Minta Hak Jawab
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blora, Abdul Hakim, ketika dikonfirmasi Lingkar terkait hal itu menepis jika Khoiruniam bukan pengurus PKB.
“Beliau bukan pengurus PKB. Silakan datang ke kantor, dicek,” ucapnya, pada Selasa, 23 Mei 2023.
Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 49/2005 dan PP 49/2018
Dia menyatakan jika Niam memang pernah bantu-bantu di kantor PKB. Namun sudah lama sekali. “Dulu pernah sih, bantu-bantu,” imbuhnya.
Sedangkan saat disinggung soal kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ia menyampaikan tak tahu tidak tahu persis.
“Kelihatannya gak ada” pungkasnya.
Sementara itu, Khoiruniam mengaku sudah lama keluar dari PKB. Sudah sejak tahun 2019 silam. (Lingkar Network | Subekan – Lingkarjateng.id)