KUDUS, Lingkarjateng.id – Keberadaan perpustakaan desa (Perpusdes) dinilai mampu meningkatkan minat baca masyarakat. Selain itu, adanya perpusdes juga mampu mengembangkan literasi masyarakat di masing-masing wilayah.
Di Kabupaten Kudus, keberadaan perpusdes sudah banyak tersebar di sejumlah daerah meskipun belum semua desa memiliki perpusdes berbasis inklusi.
Kabar baiknya, tahun ini jumlah perpusdes berbasis inklusi di Kabupaten Kudus mengalami peningkatan. Ada penambahan empat perpusdes yang tahun ini telah diakui menerapkan kegiatan inklusi sosial oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Perpustakaan berbasis inklusi sosial memiliki makna perpustakaan tidak hanya sebagai tempat membaca buku. Melainkan perpustakaan memiliki peran untuk memfasilitasi pelatihan maupun berbagai kegiatan untuk meningkatkan potensi masyarakat.
Kasi Pengelola Pustaka pada Dinas Arsip dan Perspustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kudus, Ninik Mustikawati, mengatakan bahwa empat perpusdes tersebut berada di Desa Padurenan, Desa Bae, Desa Gondosari, dan Desa Pasuruhan Lor. Sehingga total saat ini sudah ada 12 perpusdes berbasis inklusi di Kabupaten Kudus.
“Saat ini berarti total ada 12 perpusdes yang menerima replikasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial,” ujarnya.
Ninik menambahkan, sebelumnya ada lima desa di Kabupaten Kudus yang diakui memiliki perpusdes berbasis inklusi pada tahun 2021 lalu. Kemudian pada tahun 2022, ada penambahan tiga perpusdes yang diakui telah menerapkan perpustakaan berbasis inklusi.
“Lalu tahun ini ada tambahan empat perpusdes, sehingga totalnya sampai saat ini ada 12 Perpusdes,” ucapnya.
Dia menjelaskan, perpusdes berbasis inklusi sosial biasanya didukung dengan berbagai fasilitas. Diantaranya seperti fasilitas internet, komputer, dan keterlibatan masyarakat untuk mengembangkan perpusdes.
Pihaknya mengaku akan terus berupaya agar semakin banyak Perpusdes berbasis inklusi sosial di Kabupaten Kudus. Sehingga, lanjutnya, tingkat literasi masyarakat juga semakin meningkat.
”Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi, bimtek, dan implementasi,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mempersilakan agar Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menggunakan dana desa untuk pembangunan perpusdes. Mengingat, tujuan adanya perpusdes yakni juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan literasi.
“Tiap-tiap perpusdes idealnya memiliki 1.000 judul buku. Memang hal itu belum terealisasikan di tiap-tiap perpusdes. Tetapi tidak masalah, kami terus mendorong agar perpusdes menambah ketersediaan buku,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)