JEPARA, Lingkarjateng.id – Kasus penemuan mayat bayi yang dibuang di dalam sumur Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara akhirnya terkuak pada Jumat, 19 Mei 2023 sore.
Terkuaknya mayat bayi umur tiga bulan itu berasal dari pengakuan ibu kandung bayi berinisial S (31) saat tim kepolisian ke rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
“Keterangan sementara dibuang ibunya sendiri,” ujarnya.
Diduga, motif pembuangan bayi umur tiga bulan berinisial MHR itu karena masalah ekonomi dan kondisi bayi yang rewel dan sakit-sakitan.
“Anaknya rewel dan sakit-sakitan,” sambung AKP Wahyu.
Tersiar kabar sebelum mayat bayi malang itu ditemukan, ayah kandung bayi tersebut, M, melapor ke Polsek setempat bahwa bayinya hilang sekitar jam 02.00 WIB. Informasi bayi hilang ini juga tersebar di media sosial. Menurut pengakuan M, dirinya masih melihat S menggendong bayinya yang tengah rewel pada Kamis, 18 Mei 2023 sekira jam 22.00 WIB.
Akan tetapi, pada Jumat, 19 Mei 2022 sekira jam 02.30 WIB, S mengaku bayinya tiba-tiba hilang saat terbangun dari tidurnya. Diduga anaknya diculik orang karena posisi jendela kamar dalam kondisi terbuka. Dirinya kemudian memberi tahu suami yang tidur di kamar berbeda.
Merasa panik anaknya hilang, M kemudian lapor ke RT setempat dan ke Polsek Kembang. Selanjutnya, Polsek Kembang melakukan pencarian dan mendatangi rumah korban dengan mengerahkan tim Resmob dan anjing pelacak.
Saat dilakukan oleh TKP, anjing pelacak sempat mengendus di sekitar sumur yang berada di belakang rumah korban. Saat itu, tiba-tiba ibu bayi mengaku telah membuang anaknya ke dalam sumur yang sudah tidak terpakai.
Selanjutnya, evakuasi segera dilakukan sementara pasutri langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pembuangan bayi. S diperiksa oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara sementara M diperiksa di Unit I Resum Satreskrim Polres Jepara. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)