REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rembang masih belum bisa menyetorkan bagi hasil keuntungan atau dividen pada tahun ini. BUMD itu meliputi PT. RBSJ, PT Rembang Migas Energi (RME), dan Bank Rembang.
Padahal, dividen tersebut seharusnya setiap tahun disetorkan kepada Pemkab Rembang sebagai pemilik saham.
Berdasarkan Data yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang Mardi, terdapat dua BUMD yang masih belum setoran dividen pada tahun 2023 ini. Keduanya meliputi PT RBSJ dan PT Rembang Migas Energi (RME). Khusus Bank Rembang dimungkinkan akan setor dividen pada 2024 mendatang.
Sementara untuk PT. RME, lanjut Mardi, tidak menyetorkan dividen lantaran operasional dari sumur Randugunting milik Pertamina sempat macet. Meski saat ini sumur sudah mulai mengeluarkan gas, namun volumenya masih belum bisa sesuai dengan yang diharapkan.
Dirinya mengungkapkan, PT RME sebelumnya sudah sempat menyetorkan dividen pada 2022 lalu hasil operasional 2021. Sejauh ini, katanya, BUMD yang sudah rutin dan cukup besar menyetorkan dividen adalah PT BPR BKK Lasem.
Setoran dividen BKK Lasem kepada Pemkab Rembang dilakukan setiap tahun setelah kinerja berjalan. Sedangkan BUMD lainnya, sudah menyetorkan dividen kepada Pemkab Rembang meskipun relatif kecil, diantaranya PDAM dan Aneka Perusda.
“Selama ini yang sudah menyetorkan dividen adalah BKK Lasem, PDAM sudah beberapa tahun terakhir, Aneka Perusda walaupun kecil sudah. PT RME tahun ini belum bisa dividen. Sedangkan PT RBSJ belum dividen,” jelas Mardi.
Mardi menyebut, pada dasarnya PT. RBSJ memang mengelola salah satu SPBU di Kabupaten Rembang. Namun, sejauh ini hasilnya belum bisa menutup operasional.
“Namanya perusahaan itu operasional berapa, profit yang diperoleh berapa. Bisa tidak menurut operasional. Kalau tidak kan masih rugi. Kadang malah bisa di bawah, kadang impas,” imbuhnya.
Terpisah, Direktur Utama PT RBSJ Jalaludin saat dikonfirmasi membenarkan jika perusahaan yang dipimpinnya belum mampu setor dividen. Sebab, sampai saat ini PT. RBSJ masih membereskan utang peninggalan dan masalah hukum yang belum selesai.
“Memang PT RBSJ belum mampu setor dividen, karena harus membereskan utang-utang dulu. Selain itu juga masalah hukum yang belum selesai,” terangnya.
Menurut Jalaludin, sejak pertama kali berdiri PT RBSJ sejatinya sudah pernah setor dividen ke Pemkab Rembang. Namun, secara pasti pihaknya tidak ingat pada tahun berapa terakhir PT. RBSJ melakukan setoran dividen.
“Pernah sekali sepertinya (setor dividen) entah tahun berapa lupa saya. Entah dividen beneran atau permainan saya tidak paham,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)