REMBANG, Lingkarjateng.id – Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang terpilih dari Partai Hanura, Nur Arsya Irfana, akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Partai Hanura buntut melakukan tendangan terhadap hakim garis pada pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam).
Meski insiden tersebut sudah berakhir damai, namun pihak sponsor yang merupakan warga Sedan, Yusron Kholidi, tetap akan melaporkan aksi tak terpuji kader Partai Hanura Rembang itu ke tingkat pusat.
Laporan yang disampaikan ke Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura tersebut berisi tentang permohonan audiensi setelah adanya caleg terpilih Hanura yang menendang perangkat pertandingan saat final sepak bola di Desa Sedan antara Safria Gandrirojo dan Emas Putih Tireman. Diketahui, Nur Arsya Irfana merupakan tim official dari Safria.
Yusron menyatakan bahwa motivasinya membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan DPP Hanura karena desakan dari masyarakat yang kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Nur Arsya Irfana.
“Berangkat dari desakan orang dan masyarakat yang kecewa, saya berinisiatif mengadukan ini ke Dewan Kehormatan Partai Hanura pusat. Sudah minta waktu audiensi dan ada respons,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Rembang, Nur Hasan, mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya berharap agar masalah tersebut menjadi pelajaran bagi semuanya, khususnya kader Partai Hanura.
“Saya berada di luar kota saat kejadian tersebut. Namun kami menyadari bahwa manusia tak luput dari kesalahan. Dengan besar hati, kami meminta maaf atas kejadian tersebut. Khususnya terhadap warga Sedan,” ucap Nur Hasan saat ditemui di kediamannya pada Rabu, 7 Agustus 2024. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)