Tangani Permasalahan Jalan Rusak di Rembang, Harno-Hanies Buka Unit Reaksi Cepat

REMBANG, Lingkarjateng.id – Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Harno-Hanies (Harmonis) punya rencana besar terkait penanganan infrastruktur jalan.

Harno-Hanies berjanji akan cepat melakukan penanganan terhadap jalan rusak apabila berhasil memenangkan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024.

Untuk mewujudkan hal itu, Harmonis akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) jika nanti dapat amanah memimpin Kabupaten Rembang. Tugas dari tim tersebut adalah meng-update kondisi jalan milik Kabupaten Rembang yang dilakukan secara berkelanjutan dan melakukan kualifikasi kondisi jalan, berupa mantap, baik, rusak dan sangat rusak.

Rencananya update tersebut akan diintegerasikan dalam aplikasi khusus dan sebagai salah satu database penanganan.

Anggota Tim Pemenangan Harmonis, Puji Santoso menyatakan penanganan infrastruktur jalan yang berkualitas itu bagian dari misi Harno-Hanies.

Blusukan ke Desa Sumberejo, Harno Diminta Hidupkan Lagi Tradisi Tong-tong Klek Keliling di Rembang

Tidak hanya perbaikan lubang jalan akan dilakukan secara cepat. Bahkan, menurut Puji juga akan dibuka pengaduan jalan rusak yang bisa dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.

Harapannya, masyarakat bisa proaktif terhadap kondisi jalan sehingga Pemkab Rembang bisa merespons dengan cepat.

Menurut Puji, sekecil apa pun kerusakan jalan harus segera ditindaklanjuti agar tidak bertambah parah dan memberikan dampak negatif ke pengendara.

Selain itu, upaya tersebut juga untuk menekan agar kerusakan tidak semakin parah dan berdampak pada membengkaknya biaya penanganan.

“Kami akan membuka pengaduan jalan oleh masyarakat. Jika ada jalan yang berlubang, maka petugas URC akan segera melakukan tindak-lanjut dengan penambalan pada titik itu,” jelas Puji, Selasa, 5 November 2024.

Harno-Hanies sendiri memiliki program mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.

Program itu akan dilaksanakan melalui peningakatan kualitas dan kuantitas kondisi jalan yang mantap di Rembang.

“Jalan kabupaten dan jalan poros antar desa memanfaatkan dana APBD. Sedangkan jalan lingkungan desa menjadi tanggung jawab desa,” tandas Puji.

Selama ini, kerusakan jalan kerap lambat dilakukan penanganan oleh Pemkab Rembang. Seperti yang terjadi pada ruas Pamotan-Tireman. Di ruas itu beberapa titik mengalami kerusakan berupa lubang dan hingga Selasa kemarin belum tertangani. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)