REMBANG, Lingkarjateng.id – Pembangunan jalan lingkar tampaknya tidak akan terealisasi tahun depan. Hingga kini belum ada pembahasan ulang terkait jalan yang rencananya tidak akan dilintasi kendaraan besar itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyampaikan mandeknya pembahasan jalan lingkar dikarenakan tingginya kebutuhan anggaran yang harus dipenuhi untuk pembebasan lahan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menganggarkan Rp 100 miliar, bersumber dari pinjaman daerah untuk pembebasan lahan. Namun gagal terealisasi, karena adanya perubahan regulasi terkait ketentuan luasan jalan lingkar dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menghendaki luasan 40 meter, sedangkan dari Pemkab merencanakan 20 meter. Dengan luasan jalan lingkar yang bertambah, maka anggaran pembebasan lahan juga membengkak. Sebab itulah, pembebasan lahan Jalan Lingkar gagal terealisasi pada 2022.
Keberadaan jalan lingkar, lanjut Fahrudin, memang sangat dibutuhkan utamanya untuk mengatasi lalu lintas kendaraan di kawasan Kota Pusaka Lasem. Rencana awalnya jalan lingkar dibangun mulai dari Kecamatan Kaliori sampai Kecamatan Lasem. Namun berubah menjadi dari jalan KUA Lasem ke Taman Dasun menuju ke daerah Kiringan.
Meski panjang lintasan jalan lingkar sudah dipangkas, kebutuhan anggaran ternyata masih cukup tinggi. Perubahan jalur jalan lingkar itu, kata Fahrudin, juga sudah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
“Kita sudah ada permintaan, tapi ya itu. Pemerintah daerah itu harus menyediakan lahan dulu, kapan akan diberikan ini yang belum ada kepastian. Kalau kita uang lebih tidak masalah, tapi kalau uang terbatas kan istilahnya harus kita pastikan dulu. Karena ini masuk prioritas juga dalam Perpres,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)