Nekat Curi Motor, Bocah Perempuan di Rembang Diamankan Polisi

REMBANG, Lingkarjateng.id – Seorang bocah perempuan nekat menggondol sepeda motor milik warga Dukuh Sono, Desa Waru, Kecamatan Rembang. Kejadian pada Minggu, 5 November 2023 itu diketahui oleh saudara pemilik motor. Setelah dilakukan pengejaran pelaku langsung diamankan warga di Desa Magersari, Kecamatan Rembang.Berdasarkan keterangan dari pemilik motor, Lasih, Senin, 6 November 2023 kronologi bermula saat dirinya memarkir motor miliknya di teras rumah. Sekira pukul 13.00 WIB, Lasih mendapat telepon dari saudaranya jika motor miliknya digunakan oleh orang tak dikenal.Setelah Lasih memeriksa, sontak ia terkejut motor yang terparkir di teras rumah ternyata sudah tidak ada. Lantas dirinya bersama anaknya bergegas mengejar pelaku.Pelaku pada saat itu sudah berhasil mengendarai motor yang sebelumnya hanya mendorong karena tidak tahu cara menghidupkan motor tipe keyless. Padahal remot kunci motor itu ada di dasbor. Usai mendapat bantuan dari salah seorang warga yang merasa kasihan melihat anak mendorong motor, akhirnya pelaku baru bisa menggeber motor curiannya. Namun upaya membawa kabur motor itu berhasil dihentikan oleh anak pemilik motor yang sebelumnya melakukan pengejaran.“Sampai Magersari anak saya teriak maling-maling, dia tidak mau berhenti. diperingati 3 kali tidak berhenti akhirnya tangannya dipegang anak saya dan motor menabrak tembok milik orang,” terangnya.

Dirinya mengungkapkan, pelaku yang masih berusia 13 tahun tersebut ternyata baru 20 hari diadopsi warga desa setempat. Sehingga pelaku masih merupakan tetangga korban satu dukuh. Aslinya anak tersebut berasal dari Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Rembang beserta barang bukti berupa motor matic Honda Vario warna abu-abu. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Setelah kita melakukan pemeriksaan dan kita dalami ternyata beliaunya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. Jadi masih anak-anak dan masih kita dalami, memang dalam aturannya untuk melakukan pemeriksaan itu harus ada dari Bapas,” tandasnya.

Dirinya mengimbau kepada agar selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Termasuk saat parkir di teras rumah wajib dikunci kemudi agar tidak begitu mudah menjadi incaran maling. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)