Masuki Tahun Ajaran Baru, Dindikpora Rembang Pastikan MPLS Tak Ada Perploncoan

REMBANG, Lingkarjateng.id – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023-2024 mulai dilaksanakan Senin kemarin, 17 Juli 2023.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Sutrisno, mengatakan dari hasil pengamatannya selama memonitor pelaksanaan hari pertama masuk sekolah dan pelaksanaan berjalan lancar. Terlebih dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak ada perpeloncoan.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Tidak ada perpeloncoan. Kalau ada seperti itu (perpeloncoan) lapor ke Dindikpora, nanti biar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Salah satunya, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Rembang menerapkan Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023-2024.

Kepala Sekolah SMAN 3 Rembang, Hedi Wibowo menyampaikan, pihaknya menyambut siswa-siswi dengan meriah pada hari pertama masuk sekolah. Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa SMAN 3 Rembang konsisten dalam menerapkan GSM.

“Jadi MPLS ini kami kemas ala GSM. Anak diterima sebagai keluarga SMAN 3 Rembang, jadi perlakuannya sangat luar biasa,” ujarnya.

Saat menyambutan siswa-siswi, kata dia, ada sekira 85 guru dan karyawan yang turut dilibatkan. Tidak lupa berbagai pernak pernik hiasan juga ditampilkan, seperti rangkaian balon berbentuk cinta (love), hiasan bendera, hingga spot foto untuk siswa maupun orang tua.

Ditanya soal GSM, Hedi menjelaskan sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran tersebut, harus melakukan kegiatan belajar mengajar dengan penuh kesenangan dan inovasi. Sehingga diharapkan siswa bisa belajar dengan rasa nyaman dan bahagia.

“Kita bikin siswa-siswi ini betah belajar dikelas. Maka pembelajaran yang dilakukan harus menyenangkan, seperti dengan keluarga sendiri,” imbuhnya.

Pada penerapan GSM, setiap kelas juga diberikan hak untuk membuat aturannya sendiri. Maka perlu adanya kesepakatan antara wali kelas dan murid, perihal aturan yang akan diterapkan.

“Misal ada yang terlambat hukumannya nyapu. Kemudian kalau ada yang atribut seragamnya nggak lengkap disepakati apa konsekuansinya. Yang penting semua sudah disepakati diawal,” pungkas Hedi. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)