REMBANG, Lingkarjateng.id – Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Liena, melantik dan mengambil sumpah janji 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Rembang pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo, membacakan SK Gubernur Jawa Tengah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Rembang masa jabatan 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang Liena mengingatkan bahwa sumpah janji ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kiranya Tuhan Yang Maha Esa menyertai kita sekalian,” ucap Liena.
Di sisi lain, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Rembang yang dilantik, dua di antaranya merupakan bapak dan anak. Mereka adalah Nur Hasan dan anaknya Nur Arsya Irfana dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2024-2029. Keduanya berasal dari partai yang sama yaitu Hanura.
Diketahui Nur Hasan sudah lima kali terpilih sebagai anggota dewan, sementara anaknya Nur Arsya Irfana baru pertama terpilih.
Nur Hasan memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Dapil Rembang I. Sedangkan Nur Arsya Irfana yang baru berusia 26 tahun memenangkan Pemilihan Legislatif di Dapil Rembang IV dan mendapatkan suara terbanyak dengan total 14.000 suara.
“Kami bertekad ke depan akan lebih berbakti untuk kepentingan umat,” ucap Nur Hasan.
Berikut daftar anggota DPRD Rembang periode 2024-2029 yang baru saja dilantik hari ini:
Dapil I
1. Supriyadi Eko Praptomo (NasDem)
2. M. Lutfi Afifi (PPP)
3. Bisri Cholil Laquof (PKB)
4. Donny Kurniawan (PDIP)
5. Joko Suprihadi (Demokrat)
6. Absanto (NasDem)
Dapil II
1. Moh. Nur Hasan (Hanura)
2. Achmad Lutfy Arifin (PKB)
3. Puji Santoso (Gerindra)
4. Laela Utari Widyaningsih (PDIP)
5. Ahmad Shodiqin (Demokrat)
6. Frida Iriani (NasDem)
Dapil III
1. Muhammad Imron (PKB)
2. Ni’madiana (PPP)
3. Gunasih (Demokrat)
4. Dumadiyono (Hanura)
5. Ridwan (PDIP)
6. Mashadi (NasDem)
7. Sahningsih (PAN)
Dapil IV
1. Supadi (PPP)
2. Nasirudin (PKB)
3. Nur Arsya Irfana (Hanura)
4. Muhammad Rofi’i (PPP)
5. M. Rokib (PDIP)
6. Khamid (NasDem)
7. Ilyas (PKB)
8. Achmad Zamhuri (Demokrat)
Dapil V
1. Abdul Rouf (PPP)
2. Muhammad Kumorohadi (Demokrat)
3. Widodo (PDIP)
4. Abdul Mu’id (PPP)
5. Joko Suwito (PKB)
6. Rumini (Hanura)
Dapil VI
1. Maslichan (PKB)
2. M. Mursyid (PPP)
3. Maryono (Golkar)
4. Adi Purwoto (PDIP)
6. Mugiyarto (Demokrat)
7. Sustiyono (NasDem)
Dapil VII
1. Supadi (PKB)
2. Yatin Abdul Zaenal (NasDem)
3. Nandana Fatkhullah Zarkasi (Hanura)
4. Nursahid (PDIP)
5. Sumardi (PPP)
6. Parlan (Demokrat). (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)