REMBANG, Lingkarjateng.id – Tumpukan sampah rumah tangga yang menggunung tampak menghiasi bibir Pantai Blandok di Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. Tumpukan berbagai jenis material sampah rumah tangga memanjang hingga lebih dari 25 meter.
Gunungan sampah rumah tangga yang menumpuk itu didominasi oleh material plastik, botol kaca, kain, dan dedaunan. Kondisi tersebut praktis membuat pemandangan Pantai Blandok terlihat kumuh.
Samsul Arifin salah satu warga setempat mengungkapkan, kondisi pantai di desanya yang dijadikan lokasi pembuangan sampah itu sudah berlangsung sekitar tiga tahun terakhir.
Namun meski begitu, kata dia, tidak ada tindakan disiplin dari pihak berwenang. Diungkapkannya, justru yang membuang sampah di pantai itu adalah pihak pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat yang menangani pengelolaan sampah di Desa Plawangan.
“Kondisi ini sudah sekitar tiga tahunan ini. Ini ‘kan yang buang di sini BUMDes. Yang mengelola sampah warga itu BUMDes. Warga bayar Rp 10 ribu per bulan untuk biaya jasa pengambilan sampah oleh BUMDes, buangnya itu di pinggir laut sini. Di sini,” jelasnya.
Samsul berharap, pihak desa segera melakukan upaya atas kondisi miris pantai yang dikepung sampah itu. Sebab tiap datang musim hujan, gunungan sampah di pantai menimbulkan bau busuk yang cukup menyengat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Plawangan Mujib pada Senin, 24 Juli 2023, menilai bahwa pihak pemerintah desa lamban dalam mengatasi permasalahan sampah di Desa Plawangan. Sebab, hingga kini belum ada upaya dari pihak desa untuk berinisiatif mengadakan pertemuan antar-lembaga guna membicarakan persoalan sampah tersebut.
“Karena sampai saat ini belum pernah ada upaya desa kemudian mempertemukan lembaga-lembaga desa atau badan-badan yang ada di desa ini untuk menyelesaikan persoalan sampah,” kata Mujib.
Menurutnya, permasalahan sampah tersebut harus diselesaikan dahulu di tingkat Pemerintah Desa Plawangan sebelum menuju ke tingkat kecamatan bahkan tingkat kabupaten.
“Karena ini kasus untuk hanya Desa Plawangan sendiri, maka penyelesaiannya saya pikir harus diselesaikan dulu di Pemerintahan Desa. Belum kami jadwalkan upaya ke pihak-pihak yang lebih atas,” imbuh Mujib.
Mujib pun menyebut, pihak BPD sudah berkali-kali mengajak pihak pemerintah desa untuk mencari solusi menangani persalahan sampah, namun upaya tersebut tak berhasil. Menurutnya, permasalahan penanganan sampah bahkan sempat digaungkan kepala desa setempat saat kampanye.
“Apalagi penanganan sampah itu bagian dari kampanye kepala desa yang didengung-dengungkan sebelum pemilihan kepala desa. Kampanyenya kepingin menangani pengelolaan sampah, nyatanya seperti ini,” keluhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa Plawangan belum bisa dimintai keterangan. Upaya menghubungi melalui pesan singkat juga belum mendapatkan respon. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)