REMBANG, Lingkarjateng.id – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang yang bersumber dari pajak dan retribusi hampir dipastikan tidak akan tercapai. Dampaknya akan berakibat adanya belanja yang sudah direncanakan tidak akan terbiayai atau bahkan gagal bayar.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Rembang dari Fraksi PKB Supadi saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang Anggaran 2023 dan Raperda Retribusi dan Pajak Daerah di ruang rapat paripurna, Jumat, 29 September 2023.
Supadi menilai, dengan tidak tercapainya target PAD membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Rembang masih kurang teliti dalam merencanakan target PAD di sektor pajak dan retribusi. Fraksi PKB juga menyoroti adanya rasionalisasi pengeluaran, pembiayaan, dan pembentukan dana cadangan sebesar Rp 20 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 24,5 miliar dipastikan akan membebani APBD 2024.
“Bagaimana Pemkab dalam menjaga postur anggaran APBD 2024, takutnya hanya menaikkan Silpa dan target PAD seperti yang sudah-sudah,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menilai adanya anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dapat menambah beban anggaran semakin terlubangi. Baik anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dari sumber lainnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz meminta agar legislatif tidak pesimis dengan target PAD Rembang. Segala upaya telah dilakukan Pemkab Rembang dalam mengatasi permasalahan tersebut, salah satunya melakukan refocusing anggaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kita sudah maksimal, OPD sudah kita tekan (refocusing) sampai saya tidak tega. Tetapi masih dibilang tidak tercapai (target PAD), kita harus membangun optimisme. Jangan malah pesimisme, ini tugas kita jangan malah dikendorin. Kita sudah maksimal dan DPRD harus mensupport,” tegas Abdul Hafidz. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)