REMBANG, Lingkarjateng.id – Di tengah polemik defisit sebesar Rp 143 miliar, Bupati Rembang Abdul Hafidz membantah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang 2023 tidak mengalami masalah.
Ia menyebut, saat ini kas daerah masih sebesar Rp 107 miliar yang bersumber dari beberapa pemasukan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sehingga, pihaknya membantah istilah carut-marut pada APBD Rembang 2023. Menurutnya, pelaksanaan APBD 2023 yang sudah berjalan telah sesuai dengan peruntukannya.
“Kas tidak keluar ketika tidak ada ketetapan peraturan daerah, tidak ada kegiatannya, tidak ada pertanggungjawabannya. Meski bupati memerintah, tidak akan keluar. Tidak ada carut-marut, on the track semua,” bantahnya, Kamis, 13 Juli 2023.
Bupati Hafidz membeberkan, ada aturan dalam penyusunan APBD. Salah satunya adalah mendasarkan pada APBD tahun sebelumnya.
Seperti realisasi APBD Rembang sebelumnya mencapai hingga 90 persen. Sehingga, pada akhirnya Silpa sebesar 10 persen itu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meleset. Menurut Hafidz, penyebabnya adalah karena kegiatan 2022 yang mundur hingga 2023.
“Bisa diperinci. Kalau realisasi (APBD sebelumnya) 90 persen dari Rp 1,6 triliun, berarti ada Silpa Rp 160 miliar. Itu yang ternyata meleset karena kegiatan mundur hingga 2023,” ujar Hafidz.
Ia mengakui atas kondisi defisit APBD yang mencapai Rp 143 miliar itu, membuat DPRD meminta adanya kepastian langkah. Seperti melakukan refocusing atau menunda pekerjaan tahun ini di tahun depan.
“Misalkan kegiatan penataan Alun-Alun Rembang kita tunda, tidak masalah. Kita jelaskan kepada masyarakat,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)