Belum Diresmikan, Begini Penampakan Bangunan Pasar Kreatif Lasem yang Roboh Timpa 4 Kios Pedagang

REMBANG, Lingkarjateng.id – Atap teras kios kuliner Pasar Kreatif Lasem yang hingga kini belum diresmikan dan diserahkan pengelolaannya ke Pemkab Rembang, roboh pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.  Diduga baut beton dynabolt yang ditanam pada tembok kios sebagai penyangga rangka baja ringan kurang kuat menopang beban genting.

Bangunan yang menjadi bagian dari kawasan Kota Pusaka Lasem itu atapnya ambruk, berukuran sekitar 2×14 meter dan mengenai empat kios pedagang. Selain itu, empat kios pedagang lainnya yang ada di bagian dalam juga terisolir akibat puing atap yang menutup akses jalan. 

Salah satu pedagang yang terdampak, Sabarudin (65) mengaku dirinya dikabari rekannya ketika atap bagian depan kiosnya roboh. Sontak dirinya langsung bergegas menuju ke pasar.

Laki-laki yang setiap hari berjualan mie kocok itu membeberkan, untuk kios bagian dalam masih aman, karena atapnya merupakan dak beton. Hanya saja, gerobak yang diletakkan di depan kios rusak tertimpa atap yang roboh.

“Kalau sekarang ya tidak bisa jualan, mau jualan tapi jualan kemana. Ini kondisinya seperti ini, katanya bapak itu (Dindakop) disuruh menunggu untuk didata, nanti baru dikasih tempat di lain sementara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan (PKL) Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang Herry Martono mengatakan setelah mendapati kejadian tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas terkait, termasuk dari unsur kepolisian setempat. 

Bahkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung dipasangi garis polisi untuk mengantisipasi orang yang lihat maupun yang lewat, biar tidak membahayakan. Selain itu, pihaknya juga menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) yang menangani pembangunan Pasar Kreatif Lasem, guna mengambil langkah-langkah tindak lanjut.

Diketahui, pasar yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sudah selesai dan diizinkan untuk ditempati serta dimanfaatkan pedangan sejak 1 Desember 2022 lalu.

Sementara masa pemeliharaan bangunan yang menjadi tanggung jawab pemborong sudah selesai pada Juni 2023 lalu, namun status bangunan masih aset Kementerian PUPR. Sehingga, upaya perbaikan menjadi tanggung jawab kementerian.

“Sudah kita laporkan dan dari PPKom juga akan menugaskan tim untuk datang mengecek. Tidak ada korban dalam peristiwa ini, karena suasana masih sepi tadi pagi. Kita tunggu saja langkah-langkah strategis dari kementerian untuk melakukan perbaikan, yang jelas informasi awal sudah kita sampaikan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

View this post on Instagram A post shared by Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)