Aman Konsumsi, Rumah Produksi Terasi di Rembang Diberi Stiker BBPOM Semarang

REMBANG, Lingkarjateng.id – Setelah mendapat binaan dari Balai Besar POM (BBPOM) di Semarang, para produsen terasi dari Desa Leran, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, memperoleh apresiasi berupa penempelan stiker pada rumah produksinya.

Pada stiker tersebut tertulis bahwa terasi yang diproduksi aman dikonsumsi karena tidak menggunakan pewarna kain, sumba, teres merah, atau rhodamin B. Penempelan stiker atau stikerisasi ini dilakukan oleh BBPOM di Semarang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dan lintas sektor terkait.

Asisten 1 Pemkab Rembang, Agus Salim, sangat mengapresiasi langkah BBPOM di Semarang dengan program Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya atau GUMREGAH Plus untuk membina para produsen terasi yang masih menggunakan bahan berbahaya. Program tersebut juga menjadi upaya melindungi konsumen dari makanan yang mengandung bahan berbahaya.

Selain itu, Agus Salim juga mengapresiasi penempelan stiker yang menjadi penanda bahwa produk yang dijual sudah melalui pengawasan dari BBPOM di Semarang dan lintas sektor di Rembang.

“Stiker ini menjadi tanda aman dikonsumsi. Artinya, ini juga sebagai informasi bagi konsumen bahwa produk yang dijual memang aman dikonsumsi, karena sudah melalui pengawasan BBPOM Jawa Tengah,” terang Agus Salim saat ikut menempelkan stiker pertama kali di salah satu rumah milik produsen terasi di Desa Leran pada Rabu siang, 29 Agustus 2024.

BBPOM Semarang melihat produk dari salah satu rumah produksi terasi di Rembang
Kepala BBPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya, saat melihat produk dari salah satu rumah produksi terasi di Desa Leran, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, pada Rabu, 28 Agustus 2024. (Dok. HMS/Lingkarjateng.id)

Meski demikian, Agus Salim mengingatkan kepada produsen terasi agar tanda berupa stiker yang ditempelkan tersebut tidak dipalsukan. Oleh sebab itu, ia meminta dinas terkait di antaranya Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang untuk melakukan pengawasan lanjutan.

“Yang dikhawatirkan, stiker ini jangan sampai jadi permainan atau dipalsukan. Makanya, dari dinas terkait di Rembang juga harus turut mengawasi,” imbuhnya.

Menurutnya, para produsen yang mendapatkan stiker di rumah produksi masing-masing sudah melalui pembinaan dari BBPOM di Semarang. Untuk itu, pihaknya berharap agar tidak ada lagi penggunaan bahan berbahaya pada olahan pangan di Rembang, khususnya pada produk terasi.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya, menyatakan bahwa finalisasi dari program Gumregah Plus adalah dengan stikerisasi atau memasang stiker bertuliskan bebas dari bahan yang berbahaya di tiap rumah produksi.

“Ini adalah finalisasi rangkaian program Gumregah Plus, yang dapat memberikan pemahaman kepada para produsen terasi, yang semula menggunakan rhodamin B, kini mereka sudah sadar dan meninggalkan bahan berbahaya tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lintang mengatakan bahwa untuk produsen yang sudah memenuhi syarat, seperti sudah tidak menggunakan rhodamin B pada produknya, telah diberikan izin atau PIRT dari DPMPTSP. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada 3 produsen usaha terasi yang mendapatkan PIRT, mulai dari Terasi Berkah Laut, Terasi Nelayan, dan Terasi Nur Barokah.

“Dengan program Gumregah Plus ini sudah berhasil memberikan bimbingan teknis kepada para produsen untuk beralih ke bahan pewarna makanan, dan saat ini mereka yang sudah memenuhi syarat akhirnya mendapatkan izin terbit PIRT dari DPMPTSP,” Katanya.

Lintang menambahkan bahwa saat ini masih ada 12 sampel dari 160 sampel yang diuji ternyata masih menggunakan bahan berbahaya pewarna tekstil. Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah BBPOM di Semarang dan Pemkab Rembang. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)