5 Desa di Rembang Jadi Lokus Program Gumregah BBPOM

REMBANG, Lingkarjateng.id Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) segera merealisasikan program “Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya” atau Gumregah di lima desa di Kabupaten Rembang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BBPOM Jateng, Lintang Purba Jaya saat melakukan Focus Group Discuccion (FGD) Strategi Kolaborasi Terintegrasi dalam Percepatan Eradikasi Bahan Berbahaya pada Pangan melalui Gumregah+. Bertempat di Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Kamis, 4 Juli 2024.

Kegiatan itu bertujuan untuk menyosialisasikan soal bahayanya sejumlah bahan yang terkandung dalam makanan.

Lintang menyebut, pelaksanaan Gumregah+ ini didasari dari penelitian 37 sampel makanan. Hasilnya, hanya ada 21 sampel atau 57 persen sampel itu yang layak dikonsumsi.

Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menurunkan kandungan makanan yang tidak bagus agar tidak dikonsumsi.

“Setelah FGD ini, kita fokus menurunkan 43 persen terasi yang menggunakan Rhodamin B itu bisa turun sampai 0 persen,” terang dia.

Sementara itu, lima desa yang jadi lokasi khusus (lokus) Gumregah+ adalah Desa Bonang Kecamatan Lasem; Desa Leran Kecamatan Sluke; Desa Pandangankulon Kecamatan Kragan; serta Desa Tritunggal dan Pasarbanggi Kecamatan Rembang.

Lima desa itu akan mendapat bimbingan teknis mengenai bahan makanan yang baik dikonsumsi dan tidak, termasuk soal penggunaan pewarna makanan.

Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Rembang, Agus Salim mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BBPOM ini.

“Pemerintah selaku pemegang regulasi harus selalu waspada. Kalau kita mengikuti pangsa pasar orang itu yang penting untung. Apalagi sekarang ini dunia usaha, semakin banyak (pemakaian bahan makanan berbahaya, red),” ujarnya.

Seperti beberapa waktu lalu, sambungnya, banyak siswa SD yang keracunan makanan dan sejumlah orang keracunan makanan catering. Hal itu jadi salah satu contoh penggunaan bahan makanan yang tidak terkontrol dan lepas dari pengawasan. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)