PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Umum Ormas Mantra (Masyarakat Penjaga Nusantara) Cahya Basuki menegaskan bahwa Ormas Mantra komitmen mengawal penyaluran bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Yayak Gundul itu meminta masyarakat tak segan-segan mengadukan permasalahannya terkait penyaluran bantuan sosial dari pemerintah yang tidak tepat sasaran.
“Kami ada berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, di mana tujuan kami adalah membantu Pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adil dalam hal ini, utamanya bagi orang-orang miskin yang tak mendapatkan haknya, karena haknya disabotase oknum-oknum tak bertanggung jawab, sehingga seharusnya mereka ini mendapatkan haknya, tapi malah tidak dapat,” terang Yayak di Sekretariat Ormas Mantra Jalan Mojopitu Bendan, Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Minggu, 1 September 2024.
Pihaknya juga berharap, Pejabat Pemerintah terkait tak alergi dengan keberadaan Ormas Mantra. Karena keberadaannya merupakan amanat UUD 1945 pasal 28 dan pasal 29 ayat (2). Di mana dalam kedua pasal tersebut negara menjamin kebebasan berserikat/berorganisasi.
“Ormas adalah mitra strategis pemerintah yang punya peran sebagai penjembatan antara pemerintah dan masyarakat. Peran Ormas Mantra di sini, sebagai perantara antara masyarakat lemah atau miskin, yang tidak mendapatkan haknya, sehingga perlu pengawalan kami agar kebijakan pemerintah ini tidak melenceng. Di situlah kami ambil posisi untuk mengawal pemerintah, sebagai penyalur aspirasi dan pelayanan sosial,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)