Usut Dugaan Korupsi Kades Winong, Pj Bupati Pati Segera Terjunkan Timsus Inspektorat

PATI, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko melalui Inspektorat bakal segera menerjunkan tim khusus (timsus) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Winong, Kecamatan Winong, Ujok Budianto.

Sujarwanto berharap timsus tersebut bisa membuktikan apakah yang dituduhkan oleh puluhan warga Winong terhadap kadesnya benar adanya atau tidak. Mengingat, Kades Winong juga pernah diperiksa terkait kasus serupa, tapi tidak terbukti bersalah.

“Tapi sekali lagi kami sudah turunkan inspektorat untuk bisa mengorganisasi pemerintahan. Kepatuhan-kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa itu hingga semuanya berjalan dengan baik sampai tindakan yang terbaik,” ujarnya pada Rabu, 4 September 2024.

Sujarwanto pun meminta kepada warga Winong untuk bersabar sembari menunggu hasil penyelidikan dari timsus Inspektorat. Jika memang terbukti apa yang dituduhkan, maka kades yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tapi karena itu terjadi di pemerintahan, maka pasti kita mengambil langkah dan sudah mengambil langkah. Memang belum diputuskan apa tindakan yang harus dilakukan untuk pembinaan keberlanjutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Camat Winong Luky Pratugas Narimo berjanji akan melakukan pembinaan kepada Kades Winong Ujok Budianto. Sebab, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat kecamatan, Luky bertanggungjawab atas segala permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

“Jadi yang bisa menentukan apakah kades terdapat pelanggaran adalah Inspektorat. Kalau hasil pemeriksaan mengarah ke korupsi maka konsekuensi mundur akan diterima,” lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya pembinaan bersama Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), kejadian serupa tidak terjadi kembali di wilayah Kecamatan Winong. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)