PATI, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati melalui Sekretaris BKPP, Rizki Hermanu, menyebut bahwa pihaknya tidak mendapatkan surat perintah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penunjukan Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Rizki mengatakan, pada 3 Agustus 2023 pihaknya hanya menerima Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023 yang menyatakan untuk membuka alokasi PPPK sebanyak 600 formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Selain itu, ada Surat Kepala BKN Nomor 7795-KS.04.01/SD/A/2023 yang menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dimohon menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pada APBD dalam pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK sesuai dengan kebutuhan formasi. Karena tidak lagi didukung anggaran dari kementerian terkait yang dalam hal ini adalah Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes.
“Proses rekrutmen itu memang pelaksanaan seleksi bisa mandiri. Tempatnya sudah ditetapkan tiga titik yakni Udinus, UNS, dan UNY. Dalam penunjukkannya memang kita tunjuk (sendiri) dengan pengadaannya secara swakelola,” ucap Rizki belum lama ini.
BKPP Pati Ngaku Kepepet Pilih UNS Jadi Tempat Tes Rekrutmen PPPK
Disinggung soal alokasi PPPK sebanyak 600 formasi, Rizki menerangkan bahwa jumlah itu disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun pada tahun 2023 ini. Dikatakan, bahwa pada 2023 ini ada sebanyak 607 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu dari tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan yang memasuki usia purna. Sehingga perlu ada regenerasi ASN melalui seleksi PPPK.
“Kita tahun ini ada 607 ASN yang pensiun. Jadi kita buka sesuai dengan kebutuhan yakni 600 formasi. 500 untuk guru dan 100 untuk tenaga kesehatan,” imbuhnya.
Pun dengan anggaran pelaksanaan PPPK. Rizki menambahkan, karena tahun 2023 tidak ada rencana rekrutmen PPPK namun setelah adanya instruksi dari BKN pihaknya lantas mengajukan anggaran kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasilnya, Dewan bersama Pemkab Pati menyepakati alokasi anggaran untuk pelaksanaan rekrutmen PPPK 2023 sebesar Rp626.250.0000. Anggaran tersebut diambilkan sebanyak Rp173.000.000 dari KUA PPAS, serta kekurangannya yakni Rp453.250.000 di anggaran perubahan 2023.
Besaran dana itu nanti, lanjut Rizki, akan digunakan untuk keperluan peserta seperti sewa tempat, perjalanan dinas, serta keperluan lain untuk mendukung kelancaran proses rekrutmen.
“BKPP mengasumsikan jumlah anggaran dimaksud disesuaikan dengan pelaksanaan pengadaan ASN tahun sebelumnya. Pemerintah daerah wajib menganggarkan secara mandiri tanpa ada dana pendukung dari kementerian terkait,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Pati Saiful Ikmal saat ditemui pada Senin, 18 September 2023 enggan memberikan komentar lebih lanjut. Dengan singkat, ia menjawab semua pertanyaan sudah dijawab sebelumnya.
“Jawabannya seperti kemarin,” singkat Ikmal. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)