PATI, Lingkarjateng.id – Beredarnya video viral terkait pengemis di area perempatan lampu merah Pasar Puri Baru Pati, menarik perhatian para netizen di berbagai media sosial. Mendengar kabar tersebut Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati langsung terjun ke lapangan untuk menertibkan pengemis viral itu.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani mengatakan bahwa pengemis yang viral di media sosial tersebut sudah diamankan oleh petugas. Pengemis tersebut juga sudah beberapa kali terjaring razia.
“Benar tadi ada di kantor Satpol PP, sudah diamankan dan diberikan hukuman,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Juli 2023.
Sebelumnya, aksi seorang pengemis meminta-minta uang ke pengendara mobil yang berhenti di lampu merah tersebut terekam dalam video berdurasi kurang lebih selama 24 detik.
Dalam video tersebut juga menunjukkan pengemis duduk istirahat di bawah pohon karena kelelahan usai menyambangi mobil satu dan lainnya.
Kendati demikian, ketika video memasuki detik ke-12, netizen tidak mempercayai pengemis tersebut lantaran ia sedang berjoget di tempat karaoke sembari memeluk pemandu karaoke.
Kelakuan pria yang menjadi pengemis itu pun mendapat hujatan dari warganet. Salah satunya akun Instagram @guritnov yang berkomentar bahwa citra yang dibuat oleh pengemis itu hancur seketika.
“Karirnya hancur setelah ada video ini, ” tulisnya, pada Selasa 4 Juli 2023.
Komentar serupa juga disampaikan akun @super_suprit. Dia dengan nada sarkas menyebut bahwa mengemis merupakan salah satu jenis pekerjaan yang dapat dicantumkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Mengemis adalah pekerjaan, perlu ditulis di KTP ini bos,” ucapnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)
View this post on Instagram A post shared by Lingkar.news (@lingkarjateng.id)