PATI, Lingkarjateng.id – Pembangunan tambat kapal di Pelabuhan Juwana, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati tahun 2024 batal dilanjutkan. Sebab, ada salah satu warga yang lahannya terdampak enggan memberikan akses untuk proses pengerjaan mega proyek itu.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Sudarno, menjelaskan bahwa dari beberapa warga yang lahannya terdampak, kini menyisakan seorang saja. Saat ini masih proses negosiasi untuk ganti untung lahan tersebut.
Kendalanya saat ini, kata Sudarno, terkait pembebasan lahan proyek tambat kapal Juwana. Kurang lebih dengan luasan 6-7 hektare lahan tambak milik warga yang terimbas rencana pembangunan proyek tambat kapal.
“Dari pusat itu inginnya difasilitasi pemkab untuk negosiasi dengan warga yang terdampak itu. Sehingga pembangunan tambat kapal itu bisa segera dilanjutkan. Itu ada orang yang tanahnya terkena dampak. Tapi yang empat sudah selesai negosiasinya. Tinggal satu orang ini,” jelasnya.
Ketua DPRD Pati Dorong Pemerintah Percepat Proyek Tambat Kapal di Juwana
Hingga saat ini, pihak DPUTR masih berupaya untuk memfasilitasi negosiasi dengan seorang warga yang masih mempertahankan tanahnya itu.
Sementara itu, pembangunan tambat kapal ini ada tiga tahap. Yang pertama, pembuatan jalan tambat laut. Kedua, pembangunan tambat kapal. Terakhir, pengambilan lumpur di sekitarnya.
Progres pembangunan tambat kapal Juwana sudah menghabiskan dana sekitar Rp43,1 miliar. Dana tersebut salah satunya digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 1.065 meter menuju Pulau Seprapat Juwana.
Setelahnya, dibangun jalan menuju kolam tambat kapal dengan anggaran Rp5,5 miliar, dinding penahan senilai Rp5 miliar, serta talud sebesar Rp8,5 miliar.
Kemudian, proyek dilanjutkan dengan pengerjaan dermaga dengan biaya sebesar Rp18,8 miliar pada 2020 lalu. Lalu dilanjutkan pembuatan dinding penahan dan pengerukan kolam tambat pada 2021 dengan anggaran Rp14,8 miliar. Pengerjaan terakhir pada 2022 lalu, yaitu pengerukan dengan anggaran Rp8,8 miliar.
Sudarno menuturkan, keberadaan tambat kapal itu sebenarnya yang diuntungkan adalah warga Kecamatan Juwana. Pasalnya, secara tak langsung perekonomian bisa melesat.
“Sepanjang muara itu ‘kan rencananya mau disusun dermaga. Nanti ada jalannya dan tanah buat penyimpanan ikan,” imbuhnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)