PATI, Lingkarjateng.id – Ratusan petani di Kabupaten Pati mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) pada Selasa, 12 November 2024. Kedatangan petani dengan didampingi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu dalam rangka memprotes penggunaan sistem barcode untuk pembelian solar bersubsidi. Kebijakan tersebut dinilai menyulitkan para petani yang memerlukan solar subsidi untuk menghidupkan pompa air.
Salah satu perwakilan petani, Budiantoro, menyatakan bahwa pihaknya ingin agar kebijakan tersebut dihapus dan dikembalikan ke regulasi lama yakni dengan surat keterangan desa. Sebab, kata dia, sebagai petani yang tidak paham akan teknologi modern, penggunaan barcode untuk pembelian solar bersubsidi dinilai memberatkan sekaligus menyulitkan karena dibatasi oleh sistem.
“Kita ingin adanya ketersediaan solar dan kemudahan pembelian. Kita keberatan dengan yang namanya aplikasi barcode. Kita ingin regulasi lama, pembelian bisa cukup dengan surat keterangan desa. Sehingga petani tidak repot karena kita minim pengetahuan akan teknologi. Kalau pakai aplikasi kami tidak bisa. Jadi ini memberatkan kita sebagai petani,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dispertan Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum, yang datang menemui massa membenarkan bahwa skema pembelian solar bersubsidi bagi petani sat ini sudah beralih dari surat keterangan desa ke aplikasi Xstar dengan sistem barcode scanner.
Menanggapi tuntutan dari para petani yang menginginkan pembatalan regulasi pembelian solar subsidi melalui aplikasi, Niken berjanji akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Penjabat (Pj.) Bupati Pati.
Kendati demikian, pihaknya melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) di tiap kecamatan bakal melakukan koordinasi dengan perangkat desa. Sebab, kata dia, perangkat desa nantinya akan berkomunikasi sekaligus menyosialisasikan kepada para kelompok tani untuk segera beralih ke aplikasi Xstar dalam membeli solar bersubsidi.
“Kami dari Dispertan akan segera memberikan layanan karena dari desa juga belum siap melayani aplikasi tersebut. Tapi ini masih kita evaluasi apakah nanti dilanjut atau dikembalikan ke desa. Tetapi kita juga harus menunggu persetujuan dari bupati selaku penentu kebijakan,” jelas Niken.
Niken juga berjanji akan segera melakukan pertemuan dengan Pj. Bupati Pati bersama perwakilan dari Pertamina dan para petani untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)