Pembunuh Perangkat Desa Giling Pati Ngaku Sudah Rencanakan Aksinya, Ini Motifnya

PATI, Lingkarjateng.id – Pria berinisial SHW, pelaku pembunuhan terhadap Sutriman perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, mengaku aksinya sudah direncanakan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, mengungkapkan motif SHW membunuh perangkat Desa Giling yang juga tetangganya itu lantaran sakit hati dan kesal karena dugaan hubungan gelap antara sang ibu dengan korban. SHW memendam dendam terhadap Sutriman.

“Tersangka merasa sakit hati dan dendam karena melihat hubungan antara ibunya dengan korban,” ujar Alfan dalam konferensi pers pada Rabu, 17 Januari 2024.

Alfan menjelaskan, pada Senin, 15 Januari 2024 malam sebelum kejadian SHW pesta minuman keras bersama teman-temannya hingga Selasa, 16 Januari 2024 dini hari.

Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan Perangkat Desa Giling Pati Dibekuk Polisi

SHW yang dalam pengaruh miras diduga menjadi faktor pemicu amarah tersangka bergejolak hingga kemudian melampiaskannya dengan membunuh menggunakan sebilah pisau.

“Korban ditusuk sebanyak satu kali. Dalam perjalanan ke rumah sakit Sebening Kasih korban meninggal dunia,” ucapnya.

SHW pun panik dan melarikan diri ke rumah saudaranya yang berada di Kecamatan Margoyoso.

“Hasil penyelidikan kami, sekitar pukul 11.00 WIB berhasil kami tangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Margoyoso. Tersangka mengakui dan senjata tajam yang digunakan dibuang di perkebunan Desa Giling,” bebernya.

Imbas dari tindakan tersebut, SHW dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan satu buah pisau, gorden, telepon genggam milik  korban, dan botol bekas minuman keras.

Sementara itu SHW saat dimintai keterangan  mengakui perbuatannya. Lantaran sudah direncanakan cukup lama, ia mengaku tidak terlalu menyesal telah merenggut nyawa Sutriman.

“Saya tusuk dengan pisau. Menyesal sedikit,” singkatnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto -Lingkarjateng.id)