Pelaku UMKM Terasi Pati Dibekali Bimtek Cara Produksi Olahan Pangan yang Baik dari BBPOM Semarang

PATI, Lingkarjateng.id – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terasi asal Kabupaten Pati diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang, bertempat di Gedung Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pati pada Rabu, 24 Juli 2024.

Bimtek tersebut dihadiri sebanyak 60 UMKM terasi yang tersebar dari Kecamatan Juwana, Wedarijaksa, Trangkil, hingga Dukuhseti dengan didampingi instansi terkait mulai Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi dan UMKM (DinkopUMKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), hingga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Kepala BBPOM di Semarang Lintang Purba Jaya melalui Bagian Tata Usaha Dewi Marya Achmad menuturkan bahwa bimtek tersebut didasarkan pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang UMKM serta PP nomor 86 tentang Keamanan Pangan. Pasalnya, dalam sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan sebanyak 38,4 persen produk terasi asal Pati yang mengandung bahan pewarna berbahaya seperti rhodamin B.

Ia berharap bimtek yang dilaksanakan mampu mengedukasi para pelaku UMKM untuk tidak lagi menggunakan pewarna tekstil ke dalam bahan makanan seperti terasi. Sebab, jika penggunaan rhodamin B dikonsumsi secara berlebihan akan berdampak pada gangguan kesehatan.

“Pewarna tekstil ini dilarang dalam penggunaan pangan, baik kepada produsen maupun pedagang terasi. Hasilnya, di Pati menunjukkan 38,4 persen. Disini perlu kami sampaikan bahwa rhodamin B adalah bahan kimia berbahaya dan dilarang untuk pangan,” ucapnya.

Dengan demikian, nantinya diharapkan produk terasi yang saat ini menjadi salah satu produk unggulan dari Pati bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Tentunya, Marya berharap peran serta dari pemerintah untuk bersinergi dalam mengurangi penggunaan rhodamin B pada terasi.

Pihaknya pun sangat terbuka terhadap para pelaku UMKM yang ingin melakukan uji laboratorium terhadap produk olahannya. Jika nantinya sudah dipastikan aman dari rhodamin B, pihak BBPOM bakal memberikan izin edar.

“Pemda kami dorong untuk mengawasi industri pangan rumah tangga. Kami juga fasilitasi uji laboratorium sebanyak 80 sampel gratis bagi UMKM untuk diajukan izin edar. Itu adalah upaya konkret dari kami untuk pengawasan. Sehingga terasi ini nanti harapannya bisa masuk di minimarket sebagai produk unggulan. Sekaligus memacu roda perekonomian masyarakat,” imbuh Marya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Pati Aviani Tritanti Venusia berharap kepada para pelaku UMKM yang diundang agar bisa benar-benar mengurangi penggunaan rhodamin B. Hal ini penting ditekankan karena dampaknya cukup berbahaya terhadap kesehatan.

“Terasi ini adalah produk unggulan Pati. Jadi harapannya produk ini benar-benar aman dari penggunaan rhodamin B, untuk memastikan keamanan pangan produk unggulan ini,” tambah Aviani.

Dengan adanya produk terasi yang aman, Aviani yakin produk unggulan asli Pati ini bisa semakin dikenal luas oleh masyarakat, bahkan bisa menjadi salah satu produk ekspor. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)