Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kos Randukuning Pati Terekam CCTV

PATI, Lingkarjateng.id – Kasus pembunuhan perempuan bernama Yulaika (30) di sebuah kos di Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, pada Sabtu, 29 Juni 2024 lalu masih berjalan. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam pada rekaman CCTV.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat ditemui di Pendopo Kantor Bupati Pati pada Jumat, 6 Juli 2024. Meski demkian, ia tak mau menyampaikan secara rinci terkait perkembangan kasus pembunuhan perempuan asal Kecamatan Trangkil itu agar pelaku yang diburu tidak melarikan diri.

“Aku belum dapat laporan apa, intinya progresnya belum dapat lagi. Kita belum bisa menentukan, itu masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kalau kita sampaikan bisa kabur dong,” ujarnya.

Kombes Pol Andhika juga menegaskan bahwa meski pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa rekaman CCTV, proses penyelidikan kasus tersebut nyatanya tidak mudah.

“Namanya penyelidikan terhadap masalah ini itu bukan seperti membalikkan telapak tangan. CCTV ada tapi kan nggak yang pasti wajahnya siapa. Jadi masih kita pengumpulan barang bukti, kami lakukan pendalaman, penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi seperti keluarga, teman kos, dan pacar korban. Pihak kepolisian saat ini juga melakukan analisa lebih mendalam terhadap video rekaman CCTV yang terpasang di area kos.

“Kami sudah memeriksa 10 saksi, baik dari keluarga korban, teman kos, pengelola kos, dan juga pacar korban. Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam ya, jadi kami masih mendalami terkait kasus tersebut,” ucapnya pada Selasa, 1 Juli 2024 lalu.

Sebagai informasi, korban ditemukan meninggal di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu kamar kos yang terkunci. Korban ditemukan oleh pengelola kos dan pacar korban setelah berhasil mendobrak pintu tersebut.

“Dari pacar korban, karena menghubungi tidak bisa, kemudian datang ke kamar kos korban, kemudian pintu dalam keadaan dikunci, kemudian pacar korban ini memanggil pengelola kos,” papar Alfan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)