PATI, Lingkarjateng.id – Koalisi Lembaga Pati (KLP) mengadakan pertemuan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening Pati pada Selasa, 21 November 2023 lalu. Dalam pertemuan itu, KLP yang dikoordinir Cahya Basuki atau Yayak Gundul mempertanyakan transparansi penggunaan dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang selama ini diberikan oleh PDAM ke masyarakat Pati.
Yayak pun mengapresiasi sikap PDAM yang telah mendistribusikan dana CSR secara mandiri kepada masyarakat. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh PDAM harus bisa dijadikan contoh bagi perusahaan lain di Kabupaten Pati untuk tidak menyalurkan dana CSR melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“PDAM clear dipakai untuk masyarakat Pati, ini bagus. Tapi kita ingatkan, agar masyarakat itu bisa terlibat secara langsung. Kita ingin tahu, apakah benar untuk masyarakat. Jangan sampai disalurkan lewat Pemkab. Kami khawatir tumpang tindih dengan anggaran mereka sendiri,” ucap Yayak Gundul.
KLP Dukung BPR BKK Pati Mandiri Salurkan Dana CSR
Pihak KLP khawatir, jika penyaluran dana CSR dilakukan melalui Pemkab, tidak ada transparansi ke masyarakat. Bahkan, dirinya juga khawatir adanya kecurangan yang mungkin dilakukan oleh Pemkab.
“Kita hadir sebagai kontrol sosial, jangan sampai tumpang tindih. Nanti kita akan jalan ke perusahaan lain, jangan sampai ke pemerintah,” sambungnya.
Menyikapi kedatangan dari kumpulan berbagai organisasi masyarakat atau ormas ini, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bening Pati Bambang Sumantri mengapresiasi sikap KLP yang turut memantau pendistribusian dana CSR yang diberikan oleh pihaknya.
Enggan Ungkap Besaran Dana CSR, KLP Desak Pencabutan Izin Operasional KSH Pati
“Untuk pendistribusian dana CSR, teman-teman ormas ingin ikut mengawal agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan,” ucap Bambang.
Dirinya juga tidak keberatan jika nantinya KLP ingin ada kerja sama terkait penggunaan dana CSR ini. Karena menurutnya, ormas adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk memanfaatkan dana CSR.
“Pada prinsipnya bisa, masyarakat atau badan usaha itu bisa. Sesuai regulasi kami siap karena ada di Permensos Pasal 9 Tahun 2020. Di sana tertulis kami bisa bermitra dengan masyarakat atau badan usaha lainnya,” tuturnya.
PDAM Mengaku Dana CSR 2023 Tidak Disalurkan Lewat Pemkab Pati
Untuk tahun 2023 ini, PDAM memiliki dana CSR sebesar Rp 95 juta yang merupakan 2 persen dari laba perusahaan tahun 2022. Dana tersebut, sebesar Rp 60 juta telah disalurkan kepada masyarakat dan tidak melalui Pemkab Pati.
Sisanya sebesar kurang lebih Rp 35 juta akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika pun tidak, sisa dana CSR akan digunakan untuk tahun berikutnya.
“Kami mengikuti Perda nomor 9 tahun 2019 tentang TJSLP, besarannya 2 persen dari laba. Selama ini kami tidak setor ke Pemkab, kami salurkan sendiri CSR kami ke masyarakat. Untuk tahun 2023 ini, kami berikan 2 persen dari laba tahun 2022 sebesar Rp 95 juta,” katanya.
Kendati yang diutamakan adalah untuk sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), akan tetapi tahun ini, kata Bambang, PDAM lebih banyak membantu sektor olahraga seperti sepak bola, panahan, hingga catur. Di samping itu, ada bantuan untuk korban banjir, bantuan perbaikan SDN Kebonsawahan Juwana, dan bantuan ke desa-desa pelanggan PDAM. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)