Nyawa Ibu Muda Korban Penusukan di Jepalo Pati Tak Tertolong, Pelaku Masih Dirawat

PATI, Lingkarjateng.id – Ibu muda korban penusukan di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati dinyatakan meninggal pada Rabu, 5 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit KSH Tayu.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengungkapkan SU (24) meninggal lantaran mendapatkan luka tusuk di bagian perut sedalam 27 cm, meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit. Sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jepalo, korban sempat diautopsi oleh pihak kepolisian Polda Jateng.

“Korban dibawa ke rumah sakit di Tayu, sempat dioperasi, namun sekira pukul 10.00 WIB lewat dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban diautopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng,” jelasnya, Kamis, 6 September 2024.

Geger! Ibu Muda di Gunungwungkal Pati Ditusuk Tetangga Sendiri, Pelaku Coba Bunuh Diri

Sebelumnya, SU menjadi korban penusukan oleh tetangganya sendiri berinisial S (32). Diduga S memendam dendam karena korban menikah dengan pria lain dan menolak untuk diajak menjalin hubungan dekat lagi.

Pada Selasa, 4 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB korban sedang memandikan anaknya di rumahnya. Secara tiba-tiba S datang dan langsung menusuk korban di bagian perut. Korban yang sekarat kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit KSH Tayu.

“Saat itu, korban sedang memandikan anaknya dan berada di rumah bersama ibunya, karena suaminya sudah pergi ke sawah sejak pukul 06.00 WIB,” imbuh Kasat.

Setelah melakukan penusukan, pelaku kemudian berusaha mengakhiri hidupnya dengan menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau yang sama. Namun upaya bunuh diri itu gagal, S mengalami luka serius yang memerlukan perawatan medis.

“Iya, setelah menusuk, pelaku mencoba bunuh diri. Tapi gagal. Yang jelas dia melukai diri sendiri,” tandasnya.

Pelaku yang mengalami luka tusuk akibat ulahnya sendiri hingga kini masih mendapat perawatan intensif sebelum nanti dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)