Masuk D4P Pilkada, Ribuan Pemilih Pemula di Pati Belum Rekam e-KTP

PATI, Lingkarjateng.id – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mencatat sebanyak 6.894 data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

“Untuk perekaman DP4 itu sampai hari ini progresnya yang belum melakukan perekaman masih tersisa 6.894 anak,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pati, Wisnu Priyangga, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dengan waktu yang tersisa, pihaknya mengaku akan mempercepat perekaman e-KTP dengan metode jemput bola, termasuk datang ke sekolah-sekolah se-Kabupaten Pati.

Hal tersebut, kata Wisnu, penting dilakukan untuk segera menuntaskan perekaman e-KTP. Sehingga, para pemilih pemula nantinya dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Kendati demikian, Wisnu mengimbau agar anak-anak sekolah yang belum memiliki e-KTP di usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil Pati maupun kantor kecamatan masing-masing.

“Kita juga melakukan program di antaranya jemput bola, kita datang ke sekolah-sekolah. Untuk sekolah yang di dalam kota kita buka pelayanan di luar jam kerja di hari Sabtu. Kita undang, setiap siswa itu, kita undang secara pribadi sesuai dengan NIK yang kita dapat dari KPU. Rencana untuk Sabtu ini kita undang siswa dari SMK Negeri 2,” jelasnya.

Selain membuka perekaman di hari Sabtu, Wisnu menyampaikan bahwa Disdukcapil Pati juga membuka peluang untuk mencetak e-KTP baru. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk memastikan warga yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak untuk memilih.

“Kita buka untuk perekaman, juga kita buka cetak KTP sekalian. Cetak KTP khusus untuk PRR istilah print ready record. Jadi, anak-anak yang sudah terekam di database yang menginjak usia 17 itu kita rekam, sudah masuk ke perekaman kita nanti cetak KTP,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)