DEMAK, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Demak bersama Kodim 0716 Demak dan Satpol PP menggelar patroli skala besar dalam mengantisipasi tindak kerawanan saat malam takbiran.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, menyampaikan beberapa potensi kerawanan yang diantisipasi pada malam takbiran antara lain konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Juga kerawanan Kamtibmas lainnya, seperti konsumsi miras, penggunaan petasan dan kembang api yang dapat mengakibatkan kebakaran, perkelahian hingga tawuran antar kelompok,” ujarnya, pada Jumat, 21 April 2023.
AKBP Budi mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar takbir keliling keluar dari wilayah masing-masing. Pihaknya meminta agar masyarakat menggelar takbiran di masjid dan mushola.
“Jajaran Polsek bersama Forkopimca se-Kabupaten Demak juga telah mensosialisasikan pada warga, bahwa takbiran diperbolehkan dengan tidak mengadakan konvoi keluar wilayah atau desa masing-masing,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas di titik yang menjadi konsentrasi warga pada malam takbir Hari Raya Idul Fitri.
“Kami menutup akses jalan masuk ke Alun-alun Simpang Enam Demak. Masyarakat tidak diperbolehkan konvoi takbiran dijalan raya, terlebih memasuki kawasan jantung Kota Demak tersebut,” jelasnya.
Selain fokus pengamanan malam takbir, pihaknya juga sudah memploting personel untuk melakukan pengamanan saat pelaksanaan sholat idul fitri dan obyek vital di sejumlah titik yang sudah di tentukan.
“Setelah pengamanan malam takbir, kami fokuskan pengamanan sholat idulfitri dan obyek vital seperti pemukiman warga, perbankan dan tempat wisata di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)