PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, kembali melakukan aksi dengan berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Pati pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Kedatangan para petani Desa Pundenrejo di depan Kantor Bupati Pati tersebut untuk meminta keadilan atas tindakan diskriminatif yang sempat dilakukan oleh sejumlah oknum PT Laju Perdana Indah (LPI) atau Pabrik Gula Pakis.
Dalam orasinya, para petani yang turut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyampaikan rasa kekecewaan mereka karena tidak lagi diperkenankan untuk menggarap lahan pertanian di Desa Pundenrejo.
Mereka juga menyayangkan aksi perusakan tanaman yang sempat dilakukan oleh orang-orang dari PT LPI. Mereka pun menuntut ada keadilan dan meminta ada jaminan bisa menggarap sawah dengan tenang tanpa ada gangguan dari PT LPI.
“PT LPI saat ini sudah tidak boleh beraktifitas di lahan tersebut. Namun yang disayangkan adalah proses perizinan dari PT LPI yang sampai saat ini tetap berjalan,” keluh Fajar Andhika selaku perwakilan LBH Semarang.
Mewakili para petani, Fajar mendesak adanya keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menyelesaikan perkara tersebut. Ia khawatir, para petani maupun PT LPI yang saling klaim pengurusan tanah bisa kembali menimbulkan konflik.
“Kalau tidak ada keseriusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kami rasa konflik ini akan semakin tinggi. Masyarakat terancam jadi korban lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam audiensi bersama perwakilan massa aksi, Penjabat (Pj.) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko meminta kedua belah pihak untuk mengosongkan tanah terlebih dahulu guna meredakan ketegangan.
Sebab, kata Sujarwanto, status tanah tersebut merupakan milik negara yang sebelumnya disewa oleh PT LPI. Sedangkan, petani tidak memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah tersebut..
“PT LPI kita minta menahan diri dulu jangan sampai ada tindakan provokatif. Petani juga saya minta menahan diri dulu, karena mereka masuk juga belum ada alasannya,” kata Sujarwanto.
Sebagaimana diketahui, demonstrasi tersebut merupakan aksi kesekian kalinya yang dilakukan oleh para petani Desa Pundenrejo untuk menuntut hak menggarap lahan sawah di desa mereka.
Bahkan, perwakilan dari para petani juga sempat melakukan aksi di Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah, namun tidak menemui hasil apa pun. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)