Ketua Komisi A DPRD Pati Dorong BKPP Tata Ulang Penempatan Guru PPPK

PATI, Lingkarjateng.id – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Pati baru saja mengumumkan sebanyak 665 guru honorer di Kabupaten Pati diangkat menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dalam rangka meratakan status guru honorer, pengangkatan status Apatur Sipil Negara atau ASN diganti menjadi PPPK.

Ketua Komisi A DPRD Pati Ingatkan OPD Stop Rekrut Tenaga THL

Akan tetapi, pengangkatan ratusan guru ini disayangkan oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Pati, Bambang Susilo, lantaran banyak guru ditempatkan di lokasi yang jauh dari domisili atau tempat awal mereka mengabdi.

Lantaran pemerintah daerah tidak punya wewenang dalam pengangkatan PPPK, anggota DPRD Pati dari fraksi PKB ini menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berdiskusi dengan Dinas Pendidian (Disdik) dan BKPP Pati agar bisa meminta perubahan penempatan guru kepada Kemenpan RB selaku penyelenggara ujian PPPK.

“Kemarin itu yang jadi kendala, data di dapodik kerjanya Tambakromo tapi setelah diterima penempatan di Gunungwungkal, itu cukup banyak. Instansi terkait baik Disdik dan BKPP harus berkonsultasi ke pusat. Itu yang salah bukan daerah, karena PPPK ‘kan kewenangan pusat yang menentukan. Jadi daerah cuman bisa menyelenggarakan dan mengajukan formasi,” ungkapnya.

Anggota DPRD Pati Bambang Susilo juga memprediksikan, untuk formasi PPPK ataupun CPNS tahun 2023 ini akan lebih banyak lowongan bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

Kendati sering terjadi kendala bagi guru honorer, wakil rakyat asal Kecamatan Tambakromo ini menilai nasib guru honorer lebih beruntung ketimbang tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Seperti diketahui, tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2022 tidak mendapat jatah alokasi PPPK ataupun CPNS. Karena berada dibawah wewenang pusat, selaku anggota DPRD Pati dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak dan meminta seluruh tenaga honorer untuk memaklumi kebijakan ini.

“Guru lebih beruntung daripada honorer di OPD-OPD karena masih ada formasi tiap tahun paling banyak. Di 2023 ini nanti juga ada pengangkatan PPPK,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)