PATI, Lingkarjateng.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati-Gembong turut Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Kecelakaan di Gembong itu melibatkan 3 kendaraan bermotor yaitu sepeda motor Honda Beat K4568VG, Mitsubishi Pick Up K9511GS, dan Isuzu Elf K1187KA.
Berdasarkan pers release yang diterima pada Jumat, 19 Januari 2024, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Ipda Apri Hermawan, S.H. melaporkan bahwa dari keterangan awal para saksi, kecelakaan di Pati itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikemudikan oleh Supariyo berjalan dari arah selatan ke utara. Sedangkan mobil pick up berjalan dari arah timur ke barat dan searah di belakang mobil pick up, berjalan mobil Elf yang dikemudikan oleh Muhammad Ali Imron.
View this post on Instagram A post shared by LINGKAR TV (@lingkar.tv)
“Sesampainya di tempat kejadian, Honda Beat menyeberang ke utara, karena jarak sudah dekat sehingga tertabrak mobil pick up kemudian Elf menabrak bagian belakang pick up,” demikian yang dikutip dari pers release Satlantas Polresta Pati.
Akibat kecelakaan di Gembong tersebut, 5 orang mengalami luka-luka, 2 di antaranya pengemudi mobil elf dan Honda beat yaitu Muhammad Ali Imron dan Supariyo.
Muhammad Ali Imron merupakan warga Desa Tergo Rt. 02 Rw. 01 Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengalami luka nyeri dada dan lecet jari telunjuk tangan kanan.
Sedangkan Supariyo merupakan warga Desa Muktiharjo Rt. 08 Rw. 01 Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati mengalami luka hematum kepala belakang dan nyeri punggung.
Sementara itu, 3 orang lainnya yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut merupakan penumpang mobil Elf yaitu Sarno, Sukarti, dan Agus Setiawan.
Dalam pers release Satlantas Polres Pati menjelaskan bahwa, Sarno merupakan warga Desa Pohgading Rt. 02 Rw. 06 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati mengalami luka robek pada wajah
Sukarti merupakan warga Desa Pohgading Rt. 02 Rw. 06 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati mengalami luka memar pada wajah.
Agus Setiawan merupakan warga Desa Pohgading Rt. 02 Rw. 04 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati mengalami luka robek pada punggung.
Kelima orang tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati.
Sedangkan kerugian material (rumat) akibat kecelakaan tersebut senilai Rp10.000.000. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)