PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah, Irma Makiah, mengungkapkan hasil uji laboratorium sampel makanan terkait dugaan keracunan massal karyawan PT Sejin Fashion Indonesia di Kabupaten Pati. Berdasarkan hasil sementara, penyebab keracunan bukan dikarenakan bakteri.
“Hasil labnya sudah keluar dan sudah kami serahkan ke DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Pati. Hasil lab dari sampel makanan yang diambil, sementara ini penyebabnya nonbakteriologis,” ucapnya pada Senin, 22 Juli 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan beberapa jenis bakteri pada sampel makanan yang dikonsumsi karyawan PT Sejin, namun hasilnya menunjukkan negatif.
“Kami sebelumnya mengecek beberapa bakteri penyebab keracunan makanan. Sudah kami cek di lab dan hasilnya negatif. Tapi itu dari sampel makanan yang dikirim,” jelasnya.
Irma mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan sampel makanan di laboratorium, dimungkinkan adanya kontaminasi zat lain yang dikonsumsi para karyawan pabrik. Mengingat, reaksi gejala keracunan yang terjadi kepada karyawan terbilang cukup cepat.
Ia menjelaskan bahwa secara teori, ketika keracunan akibat mengkonsumsi makanan yang mengandung bakteri beracun, reaksi yang ditimbulkan akan muncul agak lama. Dengan dasar itu, dimungkinkan terdapat zat lain yang tercampur dalam makanan.
“Misalnya kita makan makanan basi, responsnya nunggu, misalnya satu jam baru mual, mulas, muntah, dan diare. Tapi kemarin ini, kan, respons agak cepat. Jadi kemungkinan ada kontaminasi zat lain,” tegas Irma.
Oleh karena itu, pihaknya memerlukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati untuk menyimpulkan penyebab pasti keracunan massal yang dialami ratusan karyawan PT Sejin.
“Kami nanti mencocokkan hasil lab dengan gejalanya dulu. Karena gejalanya kemarin, kan, reaksinya cepat. Kurang dari satu jam sudah mual dan muntah. Jadi kami masih perlu koordinasi lanjutan dengan DKK Pati untuk menyimpulkan penyebab pastinya,” jelas Irma.
Sebelumnya, sebanyak 305 karyawan PT Sejin Fashion Indonesia di Pati diduga mengalami keracunan massal setelah makan siang pada Selasa, 16 Juli 2024. Akibatanya, para karyawan harus dilarikan ke beberapa rumah sakit di Kabupaten Pati dan Kudus.
Menanggapi hal itu, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memperjuangkan kompensasi bagi ratusan karyawan PT Sejin yang mengalami keracunan massal.
“Kebetulan kami saat ini sedang rapat dengan Komisi D. Kami secara formal mendorong kepada Disnaker untuk memperjuangkan kompensasi dari perusahaan untuk tenaga kerja yang menjadi korban keracunan,” ucap Anggota Komisi D DPRD Pati Muntamah pada Rabu, 17 Juli 2024.
Menurutnya, kompensasi harus diberikan karena karyawan tidak bisa bekerja lantaran terbaring di rumah sakit.
“Korban yang rawat inap jika kondisi normal, tenaga kerja setelah jam kerja dapat mengerjakan kegiatan di rumah. Kondisi sekarang justru butuh keluarga yang menunggu di rumah sakit. Maka selayaknya dapat kompensasi dari perusahaan,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)