PATI, Lingkarjateng.id – Warga Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria tak dikenal di dalam kawasan hutan petak 131B sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Polsek Tlogowungu yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah kejadian perkara untuk mengungkap identitas jenazah. Hasilnya, dketahui identitas mayat bernama, Jumari bin Jaman, berusia 80 tahun asal Desa Jimbaran Kecamatan Margorejo, yang keseharian bekerja sebagai pencari rosok atau pemulung.
Mayat ditemukan dalam kondisi mulai terjadi oksidasi pembusukan, kemaluan sudah mulai membusuk, dan korban memakai celana pendek (kolor).
“Tindakan kami setelah menerima laporan adalah mendatangi dan olah TKP bersama Team Inafis Polresta Pati, memberitahukan kepada petugas Puskesmas Tlogowungu, mencatat korban dan saksi-saksi, meminta hasil keterangan Medis oleh dokter Puskesmas Tlogowungu, melaporkan kepada Pimpinan, berkoordinasi dengan ketua Pasopati Tlogowungu Pati untuk memberikan informasi kepada warganya bila ada warganya yang hilang dan menghubungi Polsek Tlogowungu,” terang Kapolsek Tlogowungu, Iptu Munjahid.
Diungkapkan, kronologi awal penemuan mayat ketika dua pegawai Perhutani bersama warga menemukan sesosok pria yang sudah mulai membusuk di areal hutan. Keduanya lantas melaporkan penemuan tersebut ke Pihak Polsek Tlogowungu.
“Tadi Sumardjono bersama Sudihartono mendapati sosok mayat yang tergeletak disana dengan posisi terlentang dan sudah dalam keadaan membusuk. Kemudian ia, bersama Kanit Reskrim Inafis Polresta Pati, Wakasat Reskrim dan Penyidik Polresta Pati mendatagi tempat kejadian perkara (TKP),” imbuh Munjahid.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Soewondo untuk dilakukan otopsi. Hasilnya, korban diperkiraan sudah meninggal sejak seminggu lalu dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kesimpulan dari Dokter Laila Ramdani Puskesmas Tlogowungu bahwa korban meninggal dunia diperkirakan lebih dari satu minggu dan tidak ditemukan ada tanda-tanda tindak kekerasan. Lalu korban dibawa ke RSUD Soewondo Pati guna dilakukan identifikasi lebih lanjut, utamanya bisa mendapatkan identitasnya,” tandas IPTU Mujahid. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)