PATI, Lingkarjateng.id – Elektronik layang atau E-Layang merupakan inovasi yang dapat mempermudah dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan bahwa, penggunaan E-Layang dapat mempermudah birokrasi, khususnya dalam hal surat menyurat.
“E-Layang ini dalam rangka penyederhanaan birokrasi, utamanya di bidang surat-menyurat,” kata Ratri.
Diskominfo Pati Harap Seluruh OPD Manfaatkan E-Layang
Dengan menggunakan E-Layang, surat undangan yang biasanya memakai kertas bisa diakses melalui telepon genggam.
“Jadi tidak perlu pakai surat kertas, sekarang surat bisa masuk lewat HP,” tambahnya.
Ada beberapa manfaat saat menerapkan E-Layang antara lain terwujudnya percepatan pemerintahan elektronik.
“Agar tercipta tata kelola persuratan yang baik dan mempercepat proses disposisi,” ujarnya.
Menuju Paperless Office, Diskominfo Pati Terapkan E-Layang
Selain itu, bisa meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selanjutnya, bisa meningkatkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini karena menghemat sumber daya, tenaga, kertas, waktu, dan biaya, termasuk mengurangi jumlah naskah dinas yang harus dicetak.
E-Layang juga memberikan kemudahan pengelolaan naskah dinas, meningkatkan keamanan dalam penyimpanan naskah dinas, dan kecepatan serta keakuratan dalam pencarian naskah dinas.
Ratri menambahkan, penggunaan teknologi ini juga cukup mudah dengan kapasitas penyimpanan yang relatif kecil.
“Ini operasionalnya sangat mudah, dan mega penggunaanya juga sangat kecil sehingga sangat efektif,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak Diskominfo juga telah melakukan evaluasi guna mendorong kepada semua OPD baik yang ada di kabupaten ataupun di lingkup kecamatan dan desa agar segera menyesuaikan penggunaan E-Layang ini. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)