PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong agar pendirian lembaga pendidikan baik itu formal dan informal agar dibatasi jumlahnya. Anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati khawatir menjamurnya lembaga pendidikan baru akan mengurangi eksistensi sekolah yang jauh sebelumnya sudah berdiri.
Bu Ning, sapaan anggota DPRD Pati yang duduk di Komisi D ini jika sekolah yang baru cenderung diminati oleh wali murid. Inilah yang kemudian bisa mengurangi jumlah siswa di suatu sekolahan.
DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati Minta Pemkab Maksimalkan Potensi Sekolah
Menurutnya, peranan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama kantor Kementerian Agama (Kemenag) sangat diperlukan, terutama dalam hal pengeluaran izin.
“Ini memang kendala kami di lapangan, seperti kurang murid atau bangunan. Kita sepakat sekolah yang ada itu dimaksimalkan. Memang grafik pertumbuhan penduduk tinggi. Tapi nanti seiring generasi baru, siapa nanti yang sekolah di situ,” ungkapnya.
Sebagai badan legislatif, politisi dari Partai Golkar ini paham betul soal biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam sektor pendidikan tidaklah sedikit. Sehingga perlu ada upaya bersama untuk menjaga eksistensi sebuah sekolah dengan membatasi pendirian lembaga baru.
DPRD Pati Muntamah Siap Bantu Pengembangan Pendidikan Pesantren
“Izin mendirikan sekolah harus diperketat, dalam arti tidak memperketat, tetapi memaksimalkan yang ada. Biaya yang dikeluarkan (pemerintah) juga tidak sedikit,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika pada akhirnya sebuah sekolahan benar-benar kekurangan murid, akan membuat bangunan sekolah menjadi terbengkalai dan sia-sia tanpa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebagai informasi SMP 5 PGRI yang berlokasi di Kecamatan Winong, Kabupaten Pati merupakan contoh nyata. Sekolahan yang cukup eksis pada sekitar 1990-an tersebut, saat ini kondisinya sudah ditutup lantaran tidak adanya murid yang mau bersekolah di sana. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)