PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengaku belum ada laporan atau aduan dari masyarakat Kecamatan Trangkil yang mengeluhkan limbah Pabrik Gula (PG) Trangkil milik PT Kebon Agung yang mencemari sungai sekitar.
Sebagai informasi, dalam beberapa hari terakhir masyarakat di sekitar PG Trangkil mulai dari Desa Trangkil, Asempapan, Guyangan, dan Sambilawang, mengeluhkan bau busuk sungai yang diduga terdampak limbah pabrik gula tersebut.
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Pati, Ragil Nurwahyudi, mengaku bahwa pihaknya belum menerima aduan terkait limbah dari PG Trangkil. Terkait masalah limbah industri, Ragil mengaku bahwa pihaknya telah meminta laporan setiap enam bulan sekali kepada seluruh pabrik di Kabupaten Pati yang mengantongi izin dari DLH.
Laporan tersebut, kata ragil, meliputi uji emisi gas dari polusi udara, limbah cair, hingga limbah bahan berbahaya beracun (B3).
“Selama ini laporan yang dikirim ke kami itu satu semester sekali mengenai limbah cair, uji emisi gas, limbah cair, dan B3,” kata Ragil.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pengawasan DLH Pati, Indah Pratitasari, mengaku belum tahu apakah laporan keluhan warga Kecamatan Trangkil terkait limbah pabrik sudah masuk ke pihaknya atau belum.
“Saya belum tahu keluhannya, sudah masuk apa belum,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebagai informasi, warga sekitar PG Trangkil mengeluhkan bau busuk yang diduga bersumber dari pabrik gula tersebut. Selain menimbulkan bau busuk, warga juga mengeluhkan kondisi air sungai yang semakin menghitam yang diduga kuat akibat limbah pabrik yang tidak diolah dengan benar.
“Tidak kebagian gulanya, justru terdampak limbahnya. Sampai pusing di kepala. Warga Guyangan dan sekitarnya juga kena imbasnya. Harapannya normalisasi sungai dan pencegahan limbah yang berkelanjutan, dalam arti bau dan efeknya enggak sejahat yang kita rasakan,” keluh warga Asempapan, Miftah, pada Selasa, 12 November 2024. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)