PATI, Lingkarjateng.id – Ujok Budianto, Kepala Desa (Kades) Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, mendatangi massa yang berunjuk rasa di depan kantornya pada Senin, 2 September 2024. Aksi demonstrasi tersebut dilakukan warga setempat untuk menuntut Kades Ujok agar mundur dari jabatan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Menanggapi tuntutan pengunduran dirinya, Kades Ujok bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Camat Winong, Luky Pratugas Narimo. Karena menurutnya, segala bentuk penyelesaian masalah di pemerintahan desa harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang ada.
“Saya ingin berkoordinasi dengan tokoh di Kecamatan Winong, karena saya punya pemimpin,” ucapnya di hadapan massa aksi.
Menanggapi hal itu, Camat Winong Luky bakal segera melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj.) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko. Senada dengan Ujok, segala permasalahan di lingkup desa harus diselesaikan berdasarkan pada peraturan yang berlaku.
“Saya sampaikan bahwa kita adalah negara hukum, kita adalah negara demokrasi. Kami sudah laporkan terkait persoalan ke Pj. Bupati,” kata Camat Luky.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, lanjut Luky, pihaknya sudah dijanjikan oleh Pj. Bupati Pati bahwa akan dibentuk tim khusus untuk melakukan sidak dan investasi terkait dugaan korupsi yang disangkakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Winong kepada Kades Ujok.
Ia pun meminta kepada warga Desa Winong untuk sabar menunggu hasil dari penyelidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui tim auditor khusus, apakah Ujok benar-benar melakukan korupsi atau tidak. Jika benar ditemukan kasus korupsi, maka sesuai dengan hukum yang berlaku kades akan meninggalkan jabatan sesuai dengan permintaan warga.
“Arahan beliau (Pj. Bupati Pati) adalah akan dikirimkan auditor khusus atau investigasi ke Pemerintah Desa Winong. Jadi yang bisa menentukan apakah kades terdapat pelanggaran adalah inspektorat. Kalau hasil pemeriksaan mengarah ke korupsi maka konsekuensi mundur akan diterima,” lanjutnya.
Terkait perkembangan kasus, Luky berjanji pihaknya bakal melakukan pengawasan dan pemantauan.
“Kita lihat kerugian negara. Percayakan kepada Pemkab, masalah ini sudah menjadi konsen. Perkembangannya akan dipantau,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)