Bocah Dibakar Temannya Dirawat di RSUD Ambarawa, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bocah berusia tujuh tahun warga Dusun Doplang II, Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang dibakar temannya pada Sabtu, 24 Juni 2023 lalu, telah menjalani operasi di RSUD Ambarawa. Hingga saat ini keluarga terduga pelaku belum memberikan tanggung jawab.

Kakak korban, Farahma Dina saat ditemui di RSUD Ambarawa, Rabu, 12 Juli 2023, menjelaskan kronologi kejadiannya. Ia menjelaskan, saat itu korban berinisial SP sekira pukul 12.00 WIB hendak membeli cemilan di warung berjarak 200 meter dari rumahnya. Dalam perjalan, korban ditemui FZ (12) yang merupakan terduga pelaku. Sebelum dibakar, korban sempat ditoyor di bagian kepala, kemudian tiba-tiba rambut dan pakaian rok di bagian bawah dibakar oleh terduga pelaku.

“Apinya sempat besar membakar mulai dari pantat sampai sekujur punggung adik saya,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ketika tubuh korban sudah dalam keadaan terbakar, korban pun berlari-lari sambil teriak minta tolong. Tapi karena sepi, korban pun lari ke arah rumahnya, di sana ada tetangga yang melihat. Korban pun langsung dibawa ke Masjid untuk disiram air agar api di tubuhnya padam.

Usai kejadian itu, korban pun dilarikan ke bidan setempat untuk mendapat pertolongan pertama. Namun karena keterbatasan alat, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Ambarawa.

“Seusai mengurus adik agar mendapat pengobatana ayah angkat kami langsung mendatangi rumah FZ terduga pelaku, di sana ibunya ada di rumah tapi ayahnya tidak. Sampai akhirnya, ayahnya FZ yang tengah pulang dari sawah lewat depan rumah nenek saya yang jaraknya dekat dengan rumah saya dan adik saya ini,” lanjut Farahma.

Di pertemuan itu, keluarga korban meminta pertanggungjawaban dari keluarga terduga pelaku atas perbuatan FZ.

“Namun sampai sekarang tidak ada sama sekali tanggung jawabnya. Ya kalau kami dari pihak keluarga tuntutannya jelas harus diproses hukum, karena sampai saat ini si FZ masih belum diapa-apakan takutnya tidak ada efek jera, bisa saja ada korban lain seperti adik saya ini. Selain itu ya kami juga minta tanggung jawab atas perbuatan FZ maka dari itu kami laporkan kasus ini ke kepolisian,” tegas Farahma.

Sementara itu, Penasehat Hukum Keluarga Korban, Arif Maulana mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Karena harus ada keadilan di sini. Saya akan terus mendampingi kasus ini sampai tuntas, sampai nanti ditemukannya dan ditetapkannya si terduga pelaku ini. Karena ini adalah kasus anak-anak maka tentu akan masuk peradilan anak, termasuk terduga pelaku yang juga masih anak-anak ini masuknya juga anak dengan masalah hukum, jadi saya siap mengawal kasus ini sampai selesai,” tukasnya.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani mengatakan bahwa kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Semarang.

“Sudah kami tangani melalui Unit PPA. Sampai saat ini sudah proses penyidikan dan penyelidikan, karena memang saat kejadian di TKP sama sekali tidak ada saksi yang melihat proses kejadian tersebut. Jadi kami masih harus melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus viral ini,” ujarnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)