PATI, Lingkarjateng.id – Tiga tahun beruntun, pemberian santunan dan asuransi Jasa Raharja Perwakilan Pati mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen. Peningkatan jumlah klaim tersebut seiringan dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Informasi ini disampaikan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati Nurvi Murdiyanto saat dihubungi di Pati, Selasa, 10 Oktober 2023. Ia menyebut, tiga tahun belakangan ini santunan laka lantas mengalami kenaikan lumayan besar.
“Tercatat sebesar Rp 42 miliar telah disalurkan kepada korban laka lantas pada tahun 2021. Kemudian, di tahun 2022 terjadi kenaikan yakni hampir 25 persen atau Rp 52,4 miliar. Sedangkan pada bulan Oktober ini yang masih mengacu pada bulan September akhir, penyerahan santunan mengalami peningkatan sekitar 5,8 persen atau Rp 55,5 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, meningkatnya pemberian santunan dan asuransi tersebut secara otomatis berpengaruh terhadap naiknya angka kecelakaan.
“Turut prihatin ya untuk kasus kecelakaan yang ada di Pati, dari Jasa Raharja itu memberikan santunan baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi. Jumlah korban yang kita bayarkan itu setiap tahunnya itu mengalami kenaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nurvi menjelaskan bahwa nominal asuransi yang diberikan untuk korban kecelakaan terdapat perbedaan. Ia menyatakan, jumlah tersebut menyesuaikan tingkat keparahan yang dialami korban.
“Luka-luka itu maksimal Rp 20 juta, untuk meninggal dunia Rp 50 juta dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan ya. Kalau yang luka tadi itu tidak semua mendapatkan Rp 20 juta. Jadi sesuai proporsional untuk biaya perawatan kesehatan di rumah sakit,” tuturnya.
Sebagai informasi, Jasa Raharja Perwakilan Pati memiliki cakupan wilayah kerja di eks-Karesidenan Pati, yakni menaungi Kabupaten Pati, Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan, dan Blora. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)