Anggaran Dialihkan, Jalan Sukolilo-Prawoto Pati Batal Diperbaiki Tahun Ini

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati batal memperbaiki Jalan Sukolilo-Prawoto yang rusak bertahun-tahun di tahun 2024 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengatakan alasan pihaknya hingga kini belum memperbaiki kerusakan jalan tersebut dikarenakan adanya demo yang dilakukan warga Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, yang meminta Jalan Dukuhseti-Jepara segera diperbaiki.

Padahal, lanjut Hasto, usulan dana Instruksi Presiden (Inpres) pada 2024 sebenarnya dialokasikan untuk memperbaiki Jalan Sukolilo-Prawoto. Namun, karena adanya demo dari warga Kembang yang menuntut perbaikan Jalan Dukuhseti-Jepara beberapa waktu yang lalu, maka pihaknya kemudian menggeser titik perbaikan dari yang sebelumnya untuk Jalan Sukolilo-Prawoto ke Dukuhseti-Jepara.

“Itu kemarin memang sudah kita utamakan dari dana Inpres. Usulannya Rp 30 miliar. Tetapi karena anggaran yang turun Rp 18 miliar, jadi yang nomor dua Jalan Dukuhseti batas Jepara itu urgent. Jadinya kita utamakan dulu yang di sana,” kata Hasto pada Senin, 11 November 2024.

Atas kebijakan tersebut, masyarakat Kecamatan Sukolilo dan sekitarnya harus kembali bersabar menanti perbaikan jalan.

Lebih lanjut, Hasto menjelaskan bahwa DPUTR Kabupaten Pati hanya diberi ploting anggaran sebesar Rp 1 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TAHUN 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk rehabilitasi jalan berupa pengaspalan.

Sedangkan untuk perbaikan jalan secara keseluruhan, pihaknya menjanjikan pada tahun 2025 mendatang dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBD tahun 2025 sebesar Rp 17 miliar.

“Sukolilo-Prawoto kita usahakan tahun depan, tetapi tidak lewat Inpres melainkan DAK. Sudah di ACC, tinggal 2025 dilaksanakan. Perubahan ini hanya perbaikan 800 meter. Tapi Rp 17 miliar itu nanti 4 kilometer, jadi lumayan karena itu nanti cor,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)