Aliansi Mahasiswa Desak DPRD Pati Bentuk Pansus Perades

PATI, Lingkarjateng.id – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk membentuk panitia khusus (Pansus) guna menunda pengumuman perangkat desa (perades).

Tuntutan tersebut disampaikan aliansi mahasiswa saat beraudiensi bersama dengan DPRD Pati dan para camat guna mempertanyakan mekanisme pengisian perades di kantor dewan setempat pada Senin, 4 November 2024.

Arifin, selaku perwakilan dari mahasiswa, meminta agar pengumuman perades terpilih ditunda dan menghendaki agar segera dibentuk pansus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.

“Kami ingin pengumuman ditunda, kami ingin dibentuk pansus. Pengumuman boleh diumumkan setelah pansus selesai bekerja,” kata Arifin.

Menanggapi keinginan dari mahasiswa, Ketua DPRD Pati Ali, Badrudin, mengaku tidak bisa serta merta mengabulkan tuntutan tersebut. Ali beralaskan, segala proses rekrutmen perades sudah dilaksanakan bahkan hingga ujian tertulis selesai.

Jika dibatalkan ataupun ditunda di tengah jalan, Ali khawatir akan timbul kekecewaan dari para kepala desa (kades) ataupun dari para peserta pengisian perades.

Kalaupun ditemukan dugaan kecurangan, Ali dengan tegas meminta bukti dari para mahasiswa agar bisa segera diproses lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Saya tidak mempersoalkan kapan saja, sepanjang sesuai aturan. Tidak bisa langsung ditunda atau dibatalkan, karena tahapan sudah dilalui. Kalau ditunda nanti akan ramai. Kesalahan itu kita harus punya bukti, kalau tidak ada kita mau apa,” imbuh Ali.

Jika nanti ditemukan bukti kecurangan, Ali meminta kepada camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) untuk bertanggung jawab. Ali juga mempersilahkan kepada Komisi A untuk segera melakukan rapat sebelum pembentukan pansus

“Kalau memang ditemukan kesalahan, nanti camat dan Dispermades yang bertanggung jawab. Karena tidak semua kecamatan ada kesalahan. Kami hanya memiliki fungsi pengawasan, nanti Komisi A biar meminta rekomendasi kepada Pj. Bupati,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)