PATI, Lingkarjateng.id – Tiga dari lima pelaku pengeroyokan di Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati sudah diamankan pada Jumat, 29 Desember 2023 tak berselang lama pasca kejadian. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Insiden pengeroyokan itu mengakibatkan seorang warga bernama Vendri Arianto (24) asal Desa Sembaturagung, Kecamatan Jakenan tewas. Mayat korban ditemukan di selokan sekitar perempatan menuju Dukuh Garuwan, Desa Sejomulyo.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan bahwa pihaknya mendapati laporan informasi sekira jam 08.00 WIB dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Sejomulyo tentang adanya dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Unit Reskrim Polsek Juwana menghubungi Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada pukul 10.00 WIB tim berhasil mengamankan para pelaku yang di duga melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Ali.
Ketiga pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap yakni E alias Salewang (25), RA (30), RL (21) yang semuanya merupakan warga Desa Sejomulyo. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih diburu.
AKP Ali mengatakan saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Juwana beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana, juga amankan beberapa barang bukti antara lain pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah,” jelasnya.
Akibat tindakannya, ketiga pelaku dikenai pasal 170 ayat 3 (e) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kendati begitu pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku pengeroyokan tersebut sembari mencari dua pelaku lainnya.
Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)
Sebelumnya, warga Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana dibuat geger atas penemuan mayat laki-laki yang diduga korban penganiayaan.
Salah satu warga Sejomulyo, Dompu, mengatakan telah terjadi pertikaian antarpemuda dan ditemukan mayat di dalam selokan pada Jumat, 29 Desember 2023 sekira jam 02.00 WIB.
“Diperkirakan kejadiannya jam dua malam. Di dalam got sini, kemungkinan oleh rekan-rekannya diangkat di sana. Laki-laki di atas 25 tahun,” ujarnya Jumat, 29 Desember 2023.
Sementara itu Kepala Desa Sejomulyo, Hardi, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengaku mendapatkan laporan dari salah satu warga bahwa telah terjadi pertikaian. “Saya meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara), sampai ke TKP korban sudah terbujur di posisi yang semula tadi. Kasus kejadian di sebelahnya got. Tapi saat saya sampai lokasi, korban sudah di tempat yang tadi,” ucap Hardi.
Sedangkan menurut informasi yang ia dapatkan, mayat laki-laki itu diduga tewas usai terlibat dalam pertengkaran. Terjadi aksi saling hina hingga berujung pertikaian. “Terus menurut informasi sepihak dikarenakan pertengkaran saling ledek, saling menghina dan akhirnya terjadi pertengkaran. Untuk terduga sendiri sudah diamankan di Polsek Juwana. Semuanya tiga itu warga Sejomulyo, korbannya dari warga Sembaturagung, Dukuh Gangmalang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto/Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)